Pria Bawa Badik Diamankan Saat Eksekusi Rumah Ukir Oleh Pengadilan Agama di Polman

Huzair zainal
Detik-detik polisi amankan pria yang bawa badik saat eksekusi di rumah ukir Polewali Mandar

POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id – Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Polewali Mandar mengamankan seorang pria yang diduga membawa senjata tajam jenis badik saat pelaksanaan pengamanan eksekusi oleh Pengadilan Agama Polewali di Desa Rea, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (12/6/2025).

Kapolres Polewali Mandar, AKBP Anjar Purwoko, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat pelaksanaan eksekusi berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Polewali Nomor: 02/PDT.EKS/2023/PA Pwl, tanggal 6 Maret 2024.

Dalam proses pengamanan, anggota Gakkum mengamankan seorang pria berinisial F (29), warga Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar. F diketahui berusaha menyembunyikan sebilah badik di belakang mesin cuci, namun aksinya diketahui oleh petugas.

“Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Polman untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres.

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. "Kami akan menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar AKBP Anjar.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, menyatakan bahwa pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

"Penanganan cepat dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan selama proses eksekusi berlangsung," ujarnya.

Diketahui, proses eksekusi berjalan lancar dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network