Heboh! Tiga Pegawai Bagian Umum Pemkab Polman Diperiksa Kejari Terkait Dana Operasional & Perjadin

Basribas
BK mengonfirmasi bahwa dirinya telah diperiksa sejak Rabu , 9 April 2025 bersama Mantan kabag umum, oleh penyidik Kejari Polman.

Dugaan penyimpangan penggunaan dana operasional dan perjalanan dinas kembali mencuat di lingkup Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Pemkab Polman).

Kejaksaan Negeri Polewali Mandar (Kejari Polman) dijadwalkan akan memeriksa tiga orang yang bertugas di Bagian Umum Pemkab Polman terkait perkara tersebut.

Dua di antara mereka yang akan menjalani pemeriksaan lanjutan adalah BK dan IR. Keduanya merupakan staf aktif di Bagian Umum, sementara satu lainnya disebut merupakan mantan Kepala Bagian Umum.

BK mengonfirmasi bahwa dirinya telah diperiksa sejak Rabu , 9 April 2025 bersama Mantan kabag umum, oleh penyidik Kejari Polman.

Pemeriksaan tersebut berkaitan langsung dengan penggunaan dana operasional Pemkab Polman. Ia juga menyebutkan bahwa pemeriksaan akan dilanjutkan pada Kamis, 10 April 2025, dan kali ini ia akan ditemani oleh IR, rekan kerjanya.

“Iya, saya sendiri sudah diperiksa tadi siang soal dana operasional. Besok saya akan kembali datang bersama IR untuk pemeriksaan lanjutan, terkait perjadin (perjalanan dinas),” ujar BK saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.

Pemeriksaan dimulai pada Rabu, 9 April 2025, dan dijadwalkan berlanjut pada Kamis, 10 April 2025. BK menyatakan dirinya dan IR telah bersiap untuk memenuhi panggilan penyidik.

Pemeriksaan dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, yang terletak di pusat kota Polewali.

Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak kejaksaan, informasi yang berkembang mengindikasikan adanya audit internal yang menyoroti potensi ketidaksesuaian penggunaan dana operasional dan perjalanan dinas dalam beberapa kegiatan Pemkab Polman.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Polman, Febrianto Patulak, saat dihubungi via telepon masih enggan memberikan keterangan detail.

“Kami belum bisa memberikan keterangan. Nanti akan ada informasi resmi yang kami sampaikan,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari masih belum merilis pernyataan resmi terkait status hukum para pihak yang diperiksa.

Namun publik kini menanti kejelasan, mengingat transparansi pengelolaan dana publik merupakan hak masyarakat dan bagian dari prinsip good governance.

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network