Sekda Polman Ditunjuk Jadi Plh Bupati: Tongkat Komando Sementara di Tangan I Nengah Tri Sumadana

Basribas
Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin resmi menerbitkan Surat Perintah Nomor: 100.1.1/33/1/2025 yang menetapkan , I Nengah Tri Sumadana, AP., M.Si., sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Polman

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin resmi menerbitkan Surat Perintah Nomor: 100.1.1/33/1/2025 yang menetapkan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), I Nengah Tri Sumadana, AP., M.Si., sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Polman. Penunjukan ini berlaku efektif mulai 10 Januari 2025 hingga adanya keputusan lebih lanjut dari Menteri Dalam Negeri terkait Penjabat Bupati Polman yang baru. Kamis, (9/1/25

Langkah ini dilakukan mengingat masa jabatan Penjabat Bupati sebelumnya telah berakhir pada 9 Januari 2025.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 65 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur menunjuk Sekretaris Daerah untuk melaksanakan tugas harian kepala daerah guna menjaga kesinambungan pemerintahan.

Dalam surat perintah tersebut, I Nengah Tri Sumadana dimandatkan untuk memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, melanjutkan program dan kegiatan yang telah tertuang dalam APBD, menjaga ketertiban masyarakat, serta memastikan administrasi pemerintahan tetap berjalan lancar.

Namun, ada batasan tegas bagi Plh Bupati, yaitu tidak diperkenankan mengambil keputusan strategis, seperti melakukan mutasi pegawai, perubahan APBD, atau pembentukan peraturan daerah.

Batasan ini penting untuk menjaga stabilitas dan mencegah kebijakan yang bersifat mendasar hingga ditetapkannya Penjabat Bupati yang definitif.

Penunjukan ini dianggap krusial untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan, mengingat Polman merupakan salah satu daerah strategis di Sulawesi Barat.

Gubernur Bahtiar menegaskan bahwa Plh Bupati diharapkan mampu melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas pemerintahan, dan memastikan pelayanan publik tetap optimal.

Keputusan ini menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat Polman, yang menunggu penetapan Penjabat Bupati definitif oleh Kementerian Dalam Negeri.

Proses transisi kepemimpinan ini diharapkan tidak mengganggu stabilitas politik dan pemerintahan di daerah.

Dengan tongkat komando sementara di tangan I Nengah Tri Sumadana, tantangan terbesar adalah menjaga momentum pembangunan dan layanan masyarakat tetap berada di jalur yang tepat.

Kepercayaan masyarakat menjadi kunci utama untuk memastikan transisi ini berjalan dengan lancar.

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network