POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id -Usai gelar perkara dalam penetapan tersangka kasus korupsi dana covid-19, Kasat Reskrim Polres Polman AKP Reza Pranata ungkap segera umumkan sejumlah nama tersangka.
Bersama Tipikor Polda Sulbar, Reskrim Polres Polman telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka, diruang Command Center Polres Polman, Kamis (2/5/2024).
Kasat Reskrim Polres Polman AKP Reza mengatakan, setelah gelar perkara penetapan tersangka hari ini, dalam waktu dekat Polres Polman janji segera merilis nama-nama tersangka kasus Korupsi Dana Covid-19.
"Dalam waktu dekat ini, ya mungkin hari Senin kita akan umumkan nama-nama tersangkanya karena kami tunggu dulu penyelesaian administrasi,"Ujar AKP Reza Pranata
Lanjut, Mantan Kasat Reskrim Polres Jembrana itu menyebutkan sudah ada kerugian negara senilai Rp. 700 juta lebih.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait