Keluarga Korban Klarifikasi Dana Penjemputan di Kalimantan, Tegaskan Bukan Permintaan Polisi

Huzair zainal
Klarifikasi dana talangan kasus penjemputan korban kasus anak di Kalimantan terjawab : Foto Humas Polres

POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id – Keluarga korban berinisial ET akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik biaya operasional penjemputan korban dan terlapor di Kalimantan yang sempat menjadi perhatian publik.

Orang tua korban menegaskan dana yang digunakan saat proses penjemputan bukan merupakan pungutan dari penyidik, melainkan uang talangan yang dipinjam dari salah seorang anggota keluarga untuk mempercepat keberangkatan tim ke Kalimantan. Dana tersebut, kata dia, telah dikembalikan sepenuhnya setelah anggaran operasional kepolisian tersedia.

"Ada keluarga yang saya hubungi untuk meminjam uang sebesar Rp12 juta sebagai biaya perjalanan ke Kalimantan Timur. Namun, uang itu sudah dikembalikan," ujar orang tua korban.

Penjelasan tersebut disampaikan setelah dirinya menerima keterangan langsung dari Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., mengenai mekanisme pembiayaan penjemputan korban dan terlapor.

Menurutnya, saat itu penyidik hanya menjelaskan estimasi kebutuhan biaya perjalanan karena lokasi korban dan terlapor berada di Kalimantan Timur. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan langkah cepat agar keduanya tidak berpindah tempat sebelum dilakukan penjemputan.

Ia menegaskan inisiatif meminjam uang muncul dari pihak keluarga sendiri demi mempercepat proses penegakan hukum.

"Polisi tidak pernah meminta uang. Mereka hanya menjelaskan rincian kebutuhan biaya penjemputan," katanya.

Dalam proses penjemputan tersebut, selain personel Satreskrim Polres Polewali Mandar, salah seorang anggota keluarga korban turut mendampingi perjalanan ke Kalimantan untuk memberikan dukungan kepada korban hingga kembali ke Polewali Mandar.

Orang tua korban juga menegaskan dirinya tidak pernah mempersoalkan penggunaan dana talangan tersebut kepada penyidik karena seluruh biaya telah dikembalikan.

"Masalah uang saya tidak pernah mempermasalahkan, Komandan. Dana itu sudah dikembalikan," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar AKP Budi Adi menegaskan tidak pernah ada kebijakan ataupun permintaan kepada keluarga pelapor untuk membiayai proses penegakan hukum.

Menurutnya, penggunaan dana talangan merupakan inisiatif keluarga agar penjemputan dapat segera dilakukan mengingat korban dan terlapor berada di luar daerah. Setelah anggaran operasional tersedia, dana tersebut langsung dikembalikan kepada keluarga.

Ia memastikan seluruh proses penyidikan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan akan diselesaikan secara profesional hingga berkas perkara dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Polres Polewali Mandar juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum utuh serta tetap mengedepankan fakta yang telah diklarifikasi.

Di sisi lain, Aktivis Jaringan Oposisi Loyal (JOL), Erwin, mengapresiasi klarifikasi yang disampaikan keluarga korban maupun penjelasan resmi dari Satreskrim Polres Polewali Mandar.

Menurut Erwin, sejak awal pihaknya hanya mendorong keterbukaan informasi agar tidak muncul persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

"Kami mengapresiasi penjelasan dari keluarga maupun kepolisian. Yang kami dorong sejak awal adalah transparansi agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh," ujarnya.

Erwin menilai, apabila dana yang digunakan benar merupakan talangan sukarela dari keluarga dan bukan permintaan penyidik, maka polemik yang berkembang di ruang publik telah memperoleh penjelasan.

Meski demikian, ia berharap ke depan tersedia mekanisme pendanaan operasional yang lebih cepat, khususnya dalam penanganan perkara yang membutuhkan tindakan segera di luar daerah.

"Ini menjadi momentum evaluasi bersama. Negara perlu memastikan dukungan anggaran yang memadai agar proses penegakan hukum dapat berjalan cepat tanpa menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," katanya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komunikasi antara aparat penegak hukum, keluarga korban, dan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network