MAJENE,iNewsPolman.id-Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene kembali selamatkan aset daerah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat senilai 6,6 Miliar yang diperoleh dari beberapa OPD di lingkup Pemkab Majene.
Aset daerah yang diselamatkan yakni,74 BPKB kendaraan roda dua dan roda empat yang sebelumnya tidak diketahui keberadaannya, enam unit kendaraan dinas operasional, berupa sepeda motor.
Penyerahan dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene, Beny Siswanto,kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kasman
Kabil, disaksikan Kasi Datun, Basri Baco bersama Kasi Intel Kejari, Amanat Panggalo dan Kabid Aset BKAD Majene, Darwis, Selasa (5/10/2022)..
Kajari Majene, Beny Siswanto dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Majene, memberikan kepercayaan
kepada Kejaksaan selaku jaksa pengacara negara untuk menyelesaikan permasalahan penguasaan aset milik sesuai Surat Kuasa Khusus (SKK).
“Kegiatan penyelamatan dan penertiban barang milik daerah terlaksana, karena adanya kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Majene
dengan Kejaksaan Negeri Majene yang juga selaaku Jaksa Pengara Negara,” kata Beny Siswanto mantan Koordinator Kejati Kepulauan Riau.
Menurut Beny, Kejari Majene selaku Jaksa Pengacara Negara telah memberikan bantuan hukum sejak 26 Juli 2022 dan sampai saat ini telah
berhasil menertibkan dan engamankan 74 BPKB kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat.
“ Kalau dihitung hitung nilainya total perolehan Rp.6.559.472.930, sebelumnya juga Kejaksaan telah menyelamatkan dan menertibkan aset
milik Sekretariat DPRD dengan nilai perolehan sebesar Rp.1 miliar lebih,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene, Kasman Kabil menyampaikan terima kasih kepaka Kejaksaan Negeri Majene. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Kejari atas kerjasama yang
baik dengan Pemkab Majene.
“Pemkab Majene berterimakasih pada Kejaksaan Negeri Majene atas keberhasilannya dalam melakukan upaya pengamanan, penertiban dan
penyerahan aset yang selama ini dikuasai pihak ketiga dari beberapa OPD,” kata Kasman.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait