MAMUJU, iNewsPolman.id - Seorang imam mesjid asal Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju nekat menyetubuhi anak di bawah umur. Padahal, pelaku yang berinisial IK alias IC (35) ini sudah memiliki istri dan anak.
Kejadian ini terkuak setelah korban, S (16) yang merupakan siswi SMA membongkar kebejatan sang imam mesjid tersebut di depan keluarganya.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadinagara, melalui Kanit PPA Iptu Junaid lantas mengungkapkan kronologi kejadiannya.
Menurut Iptu Junaid, kejadian bermula ketika saksi Darmia mendapati dan membaca pesan WhatsApp milik korban berinisial S (16). Membaca chat tersebut, saksi pun kaget dan langsung memberitahukan kepada orangtua korban.
Dalam isi pesan WhatsApp, korban rupanya chattingan dengan pelaku dan menyebutkan ia takut hamil usai persetubuhan tersebut.
Melihat chat tersebut, rangtua korban pun ikut kaget. Korban kemudian disidang dan diminta untuk jujur.
Menurut pengakuan korban, pelaku sering berikan bujuk rayu, tipu muslihat dengan menjanjikan sesuatu dan berpura pura menjadi pacar korban. Padahal pelaku sudah mempunyai seorang istri dan anak.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait