TIMPORA Majene Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Dorong Pemanfaatan APOA
MAJENE,iNewsPolman.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polewali Mandar menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kecamatan Tammero'do Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini mengusung tema "Optimalisasi Kerja Sama TIMPORA dalam Rangka Pengawasan Orang Asing Tingkat Kecamatan Tammero'do Sendana Kabupaten Majene".
Rapat yang berlangsung di Aula Penginapan Ahmad, Kabupaten Majene, dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, serta para pemangku kepentingan yang tergabung dalam TIMPORA. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Majene, Danramil Sendana, Kapolsek Sendana, Kapolsek Malunda, Camat Tammero'do Sendana, Camat Tubo Sendana, Camat Ulumanda, perwakilan Kecamatan Malunda, serta perangkat desa dan kelurahan.



Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polewali Mandar, Muh Ayman Fikri.
Dalam arahannya, Muh Ayman Fikri menekankan pentingnya memperkuat sinergi antarinstansi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA), sehingga setiap potensi pelanggaran keimigrasian dapat dideteksi dan ditangani secara cepat.
Usai pembukaan, rapat dilanjutkan dengan diskusi dan pertukaran informasi antaranggota TIMPORA. Pembahasan difokuskan pada peningkatan efektivitas pengawasan orang asing melalui koordinasi lintas sektor serta optimalisasi pemanfaatan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Selain itu, peserta juga membahas pentingnya pelaporan tamu WNA oleh pengelola hotel, penginapan, homestay, rumah kos, maupun pemilik tempat tinggal sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan keimigrasian di daerah.
Forum juga membahas upaya deteksi dini terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Kecamatan Tammero'do Sendana dan sekitarnya. Sejumlah isu yang menjadi perhatian di antaranya aktivitas WNA yang melakukan pembelian komoditas cumi kering, tindak lanjut terhadap WNA asal Bangladesh yang sebelumnya telah dideportasi, serta pembahasan mengenai status anak hasil perkawinan campuran.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh anggota TIMPORA berkomitmen untuk meningkatkan pertukaran informasi dan memperkuat koordinasi antarlembaga agar pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Majene dapat berjalan lebih efektif.
Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polewali Mandar juga mendorong optimalisasi penggunaan APOA melalui sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat dan pelaku usaha jasa penginapan. Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian sekaligus menciptakan sistem pengawasan orang asing yang lebih terpadu di wilayah Kabupaten Majene.
Editor : Huzair.zainal