Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kenapa Listrik Masih Padam Bergilir? Ini Penjelasan PLN
Advertisement . Scroll to see content

Waspada Modus Penipuan Catut Nama Kajari Polman, Pelaku Janjikan Hentikan Kasus dan Minta Uang

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:50 WIB
  • author Huzair zainal
Waspada Modus Penipuan Catut Nama Kajari Polman, Pelaku Janjikan Hentikan Kasus dan Minta Uang
Kepala kejaksaan Nurcholis imbau masyarakat Polewali mandar waspada penipuan dengan mencatut namanya : Foto sumber Acho.

POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id – Masyarakat Kabupaten Polewali Mandar diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Polewali Mandar. Pelaku diduga menghubungi sejumlah warga melalui sambungan telepon dengan mengaku sebagai Kajari dan menawarkan bantuan menyelesaikan perkara hukum dengan meminta imbalan berupa uang.

Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Nurcholis, SH, MH, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan aksi penipuan yang mencatut nama pribadi maupun institusi Kejaksaan Negeri Polewali Mandar.

Ia meminta masyarakat agar tidak mudah percaya apabila menerima telepon atau pesan dari pihak yang mengaku sebagai Kajari maupun pegawai Kejari Polman dan menawarkan penyelesaian perkara dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

«"Saya tegaskan kepada masyarakat agar tidak mempercayai siapa pun yang menghubungi dan mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar ataupun pegawai Kejari Polman dengan alasan bisa menyelesaikan perkara atau meminta sejumlah uang," tegas Nurcholis.»

Menurutnya, informasi mengenai aksi penipuan itu diperoleh setelah salah seorang saksi yang sedang menjalani pemeriksaan di Kejari Polewali Mandar melaporkan adanya panggilan telepon mencurigakan.

Dalam percakapan tersebut, pelaku mengaku sebagai Kajari Polman dan meminta korban mentransfer uang dengan janji perkara yang sedang dihadapi dapat diselesaikan.

Beruntung, korban tidak langsung memenuhi permintaan tersebut. Setelah melakukan konfirmasi kepada sejumlah rekan, korban mengetahui bahwa telepon itu merupakan modus penipuan.

Korban bahkan sempat menghubungi kembali nomor pelaku dan mengajaknya bertemu secara langsung. Namun, ajakan tersebut ditolak dan tak lama kemudian nomor telepon yang digunakan pelaku sudah tidak lagi dapat dihubungi.

«"Saya telepon kembali berkali-kali, tetapi nomornya sudah tidak aktif. Saya juga sempat mengajak bertemu langsung, namun tidak mau. Setelah itu teleponnya dimatikan," ujar korban.»

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Nurcholis mengaku telah menginstruksikan seluruh penyidik agar memberikan peringatan kepada para saksi maupun pihak yang sedang menjalani proses pemeriksaan untuk tidak mudah percaya terhadap telepon yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan.

Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Polewali Mandar tidak pernah meminta uang, menjanjikan penyelesaian perkara, ataupun menghubungi pihak yang berperkara untuk kepentingan tersebut.

«"Saya sudah meminta para penyidik menyampaikan kepada seluruh saksi maupun pihak yang diperiksa agar lebih waspada. Tidak ada pejabat ataupun pegawai Kejari Polman yang menelepon untuk meminta uang atau menjanjikan perkara bisa diselesaikan dengan imbalan tertentu," katanya.»

Kejaksaan Negeri Polewali Mandar kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berbagai modus penipuan yang mencatut nama institusi maupun pejabat Kejaksaan. Apabila menerima telepon atau pesan serupa, masyarakat diminta mengabaikan permintaan tersebut, tidak melakukan transfer uang, serta segera mengonfirmasi langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Polewali Mandar untuk memastikan kebenaran informasi.

Editor: Huzair.zainal

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut