get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Rem Blong, Truk Mitsubishi Fuso Alami Kecelakaan di Binuang

Kasus Penembakan Campalagian, Polres Polman Bongkar Jaringan Amunisi Ilegal

Sabtu, 07 Maret 2026 | 21:01 WIB
header img
Polres Polman Tegaskan Serius Tangani Kasus Peredaran Amunisi Ilegal, Sejumlah Orang Ditetapkan Tersangka: Foto Humas Polres Polman

Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yakni IDY, K, NPP, MY, serta Brigpol DC. Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, berkas perkara para tersangka tersebut telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara itu, Brigpol KA alias Cippe dan Bripda MS telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam berkas perkara yang terpisah.

Adapun Brigpol AQ juga telah menjalani pemeriksaan. Penyidik saat ini masih mendalami dugaan keterlibatannya. Jika nantinya ditemukan minimal dua alat bukti yang sah, maka yang bersangkutan akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya pihak yang menghalangi proses penyidikan.

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut