get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis, Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Usai Tinggalkan Pesan Aneh untuk Ibunya

Kios Dibobol Maling di Tinambung, Polisi Turun Olah TKP: Kerugian Capai Rp3,2 Juta

Minggu, 12 Oktober 2025 | 00:07 WIB
header img
Polisi kini masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti tambahan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut. (Foto; Humas Polres Polman)

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Personel Polsek Tinambung bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan pencurian yang terjadi di sebuah kios milik warga di Dusun Kandemeng, Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, pada Sabtu (11/10/2025).

Kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin Kanit SPKT III Polsek Tinambung Bripka Dedy Rawan, didampingi Kanit Reskrim Aipda Firmansyah, S.H., bersama sejumlah anggota piket lainnya.

Petugas mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait peristiwa dugaan pencurian yang terjadi sehari sebelumnya.

Korban diketahui bernama Alfianisa T. (35), seorang karyawan swasta, warga Dusun Kandemeng, Desa Batulaya.

Sedangkan saksi dalam peristiwa ini adalah Putri Ayu Nengsih (33), ibu rumah tangga yang juga tinggal di wilayah setempat.

Kapolsek Tinambung IPTU M. Azharil Naufal menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, pencurian diperkirakan terjadi pada malam hari.

“Pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 23.00 WITA, korban meninggalkan kiosnya dalam keadaan terkunci. Namun keesokan harinya, sekitar pukul 10.00 WITA, saat hendak berangkat kerja dan singgah di kios, korban mendapati pintu sudah terbongkar,” ungkapnya.

Setelah memeriksa bagian dalam kios, korban menemukan kondisi tempat usahanya berantakan. Sejumlah barang dagangan serta uang tunai dilaporkan hilang.

Barang yang raib antara lain voucher pulsa berbagai operator senilai Rp2.400.000, kartu data Rp300.000, uang tunai Rp200.000, serta satu unit CCTV senilai Rp350.000. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp3.250.000.

Mengetahui hal tersebut, korban segera melapor ke Mapolsek Tinambung untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Mendapat laporan, aparat kepolisian langsung bergerak ke lokasi melakukan serangkaian langkah kepolisian. “Personel telah melakukan olah TKP, mengamankan lokasi, serta mengumpulkan keterangan awal untuk mengungkap identitas pelaku,” jelas IPTU Azharil.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti tambahan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Kasus pencurian seperti ini kerap terjadi di wilayah perdesaan, terutama pada malam hari ketika tingkat pengawasan warga berkurang.

Polsek Tinambung mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memasang sistem keamanan tambahan seperti CCTV aktif, gembok ganda, atau penerangan malam untuk mencegah tindak kejahatan serupa.

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut