Anggaran Cair Rp157 Juta, Baru Rp26 Juta Terpakai, Ampas Sulbar Soroti Proyek Alat Berat PUPR Polman
POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Aliansi Mahasiswa Pemuda Sulawesi Barat (Ampas Sulbar) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar menelusuri sisa dana kegiatan pemeliharaan alat berat pada Dinas PUPR Polewali Mandar sebesar Rp130,9 juta yang disebut belum disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Desakan itu muncul berdasarkan hasil pemeriksaan yang mencatat anggaran kegiatan sebesar Rp157 juta telah dicairkan dan pekerjaan dinyatakan selesai 100 persen pada November 2025.
Namun, hingga pemeriksaan pada 11 Februari 2026, pekerjaan perbaikan ekskavator disebut belum selesai. Dana yang baru digunakan tercatat sebesar Rp26.080.711, sehingga terdapat sisa Rp130.919.289 yang disebut masih disimpan oleh Kepala UPTD Peralatan dan Perbengkelan Dinas PUPR Polman.
Ampas Sulbar menilai kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka, terutama terkait penetapan pekerjaan yang dinyatakan selesai 100 persen, proses pencairan anggaran, penggunaan dana, serta pertanggungjawabannya.
Mereka meminta Kejari Polman menelusuri seluruh proses kegiatan, mulai dari perencanaan, pencairan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Ampas Sulbar juga meminta aparat penegak hukum menguji pengelolaan dana tersebut berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang keuangan negara dan daerah.
Jika pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran hukum atau indikasi kerugian negara/daerah, Ampas Sulbar meminta agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ampas Sulbar menegaskan desakan tersebut merupakan bentuk pengawasan publik untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Editor: Huzair.zainal