Diduga Hilangkan Jejak, Pelaku Curi TV Lalu Bakar Rumah Korban di Matakali

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Warga BTN Pallurang, Lingkungan Sederhana, Kelurahan Matakali, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, digemparkan dengan peristiwa dugaan tindak pidana pencurian disertai pembakaran rumah, Selasa (16/09/2025) pagi.
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula sekitar pukul 05.30 WITA. Saat itu, seorang warga bernama Warda melintas di depan rumah korban dan melihat kepulan asap dari dalam rumah.
Warda kemudian memanggil warga sekitar untuk memeriksa kondisi rumah. Warga pun berupaya memadamkan api, dan sekitar 10 menit kemudian kobaran api berhasil dikendalikan.
Tak lama berselang, pemilik rumah, Nurdin (27), tiba di lokasi dan mendapati satu unit televisi pintar merek LG berukuran 32 inci miliknya telah hilang. Diduga, pelaku terlebih dahulu melakukan pencurian, lalu membakar rumah untuk menghilangkan jejak.
Akibat peristiwa ini, korban diperkirakan mengalami kerugian materil hingga Rp10 juta.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Matakali bersama jajaran Polsek Wonomulyo segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP serta pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Polisi juga telah mencatat identitas saksi, melakukan penyelidikan, serta mengarahkan korban membuat laporan resmi ke Polres Polman.
Hingga kini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan. Pihak kepolisian terus melakukan upaya pencarian untuk mengungkap kasus ini.
Editor : Huzair.zainal