Pencuri Gasak Tas Berisi Uang Rp54,5 Juta di Polman, Polisi Lakukan Penyelidikan

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Dugaan tindak pidana pencurian terjadi di Desa Kurma, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Menyikapi laporan warga, Kapolsubsektor Mapilli IPTU Darwis bersama Unit Identifikasi Polres Polman langsung turun ke lokasi kejadian pada Senin (30/6/2025).
Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 06.00 WITA. Korban, Muh. Yunus (67), menyadari rumahnya telah dibobol setelah pulang dari melaksanakan salat subuh di masjid. Saat hendak mengambil palu untuk memperbaiki balai-balai, ia mendapati kondisi kamar tidur dalam keadaan berantakan.
Dari hasil pemeriksaan awal, dua buah tas berwarna hitam milik korban dilaporkan hilang. Satu tas berisi uang tunai sebesar Rp54.500.000, sementara tas lainnya berisi dokumen identitas pribadi korban.
Informasi dari seorang saksi berinisial F (16), yang merupakan tetangga korban, menguatkan dugaan pencurian. Saksi mengaku melihat seseorang turun dari rumah korban dan meninggalkan lokasi dengan sepeda motor menuju Jalan Poros Mapilli.
Pihak kepolisian segera melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi untuk mengumpulkan petunjuk yang mengarah pada pelaku.
“Proses identifikasi di lokasi terus dilakukan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian ini,” ujar IPTU Darwis saat ditemui di lokasi.
Editor : Huzair.zainal