SK Timsel Sekda Polewali Mandar Diprotes! Nama Prof Gufran Disorot, Afdal: Kami Akan Gugat ke PTUN

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Keputusan Bupati Polewali Mandar yang menetapkan nama Prof. Dr. Gufran Darma Dirawan, S.T., Gradipl.EMD, M.EMD dalam Surat Keputusan (SK) No. 100.3.3.2/701/2025 tentang susunan tim panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah (Sekda) menuai protes keras dari elemen mahasiswa dan masyarakat pemerhati.
Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pemerhati, Afdal, menyatakan sikap tegas menolak keberadaan Prof. Gufran dalam struktur Tim Seleksi (Timsel).
Dalam keterangannya kepada iNewsPolman.id, Afdal menjabarkan lima alasan mendasar yang memperkuat penolakan tersebut.
Padahal, kata Afdal, seharusnya Pemkab Polman menunjuk akademisi dari perguruan tinggi lokal seperti Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) atau Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman), yang memiliki program studi pemerintahan dan berkedudukan di Sulbar.
Pemberhentian ini sempat menimbulkan pertanyaan publik, apalagi muncul surat dari Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) yang meminta agar Prof. Gufran dikembalikan ke kampus.
Awal 2024, Dr. Anita kemudian mengusulkan Prof. Gufran sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD tersebut. Hal ini menimbulkan dugaan konflik kepentingan dan meragukan integritas Prof. Gufran.
Ini diperkuat dengan surat dari Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, No: T/0452/LM.26-44/0147.2024/X/2024 tertanggal 15 Oktober 2024, yang menyoroti kinerjanya.
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pemerhati, di bawah koordinasi Afdal, menegaskan akan mengambil langkah hukum dan administratif sebagai berikut:
“Kami akan mohon ke PTUN agar SK Timsel Sekda ini ditunda pemberlakuannya sampai ada putusan inkracht dari pengadilan. Kami tidak tinggal diam!” tegas Afdal kepada iNewsPolman.id, Rabu (21/5/25).
Langkah ini berpotensi menjadi preseden penting dalam proses seleksi pejabat publik di daerah. Protes yang disertai dalil integritas dan akuntabilitas ini membuka ruang diskusi soal kriteria ideal Timsel JPT Pratama, khususnya untuk jabatan strategis seperti Sekretaris Daerah.
iNewsPolman.id mengedepankan prinsip cover both side. Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan Prof. Dr. Gufran Darma Dirawan untuk dimintai tanggapan resmi terkait polemik ini.
Editor : Huzair.zainal