Pria Lansia Diamankan Usai Tikam Keponakan di Pasar Batetangnga, Polisi Selidiki Motif
POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id – Aparat Kepolisian dari Polsek Binuang bergerak cepat mengamankan seorang pria lanjut usia yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam di kawasan Pasar Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (7/6/2026) pagi.
Insiden berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 06.15 WITA dan sempat menghebohkan aktivitas pasar yang mulai ramai didatangi warga. Korban diketahui berinisial WR (56), sementara terduga pelaku adalah AT (66).

Kapolsek Binuang IPTU H. Rahman mengatakan, pihaknya langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aksi penikaman di area pasar.
"Begitu informasi kami terima, personel segera diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan situasi dan melakukan langkah-langkah kepolisian," ujarnya.
Dalam penanganan awal, petugas yang dibantu personel Polres Polewali Mandar berhasil mengamankan terduga pelaku tidak lama setelah kejadian berlangsung. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang diduga digunakan saat melakukan penyerangan.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan langsung dievakuasi oleh warga ke RSUD Andi Depu Polewali guna mendapatkan perawatan medis.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga. Terduga pelaku diketahui merupakan paman kandung dari korban.
Meski demikian, polisi masih mendalami penyebab pasti yang memicu terjadinya aksi penganiayaan tersebut. Penyidik Satreskrim Polres Polewali Mandar saat ini tengah mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap motif di balik kejadian itu.
Selain senjata tajam, petugas turut menyita pakaian yang dikenakan pelaku saat peristiwa berlangsung sebagai bagian dari barang bukti penyidikan.
Saat ini AT telah diserahkan ke Satreskrim Polres Polewali Mandar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur hukum dan musyawarah serta menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan oleh penyidik Polres Polewali Mandar.
Editor : Huzair.zainal