Teriak Ancam Tikam, Warga Lembang-Lembang Ditangkap Usai Lukai Tetangga Pakai Badik

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Keributan antartetangga di Desa Lembang-lembang, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, berujung aksi kekerasan. Seorang pria bernama Mulyadi nekat menikam tetangganya dengan badik usai terlibat cekcok mulut. Peristiwa ini terjadi pada Rabu sore (14/5/25) sekitar pukul 17.00 WITA.
Kapolsek Tinambung, IPTU Haspar, yang memimpin langsung penanganan kasus tersebut, menjelaskan bahwa korban bernama Abd Rahman (30) mengalami luka robek di telapak dan pergelangan tangan kanan akibat menangkis tikaman pelaku.
“Kami menerima laporan warga, kemudian bergerak cepat ke lokasi kejadian. Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil kami amankan kurang dari dua jam setelah kejadian,” ungkap IPTU Haspar.
Insiden bermula saat Mulyadi, dalam kondisi emosi, berteriak di hadapan warga dengan kalimat bernada ancaman.
“Innai masaka manu u gajang tama nganganmu” yang berarti “Siapa tangkap ayamku akan kutikam mulutmu.” Ucapan itu memancing reaksi Abd Rahman, yang kemudian membalas ucapan tersebut.
Tak terima, Mulyadi mendekati korban dan langsung mencabut sebilah badik dari pinggangnya. Ia melancarkan enam tikaman ke arah dada korban.
Empat tikaman meleset, sementara dua lainnya ditangkis oleh korban, yang menyebabkan luka serius di tangan kanannya.
Kapolsek Tinambung dan personelnya kemudian melakukan penyisiran lokasi untuk mencari senjata tajam yang digunakan pelaku.
Berdasarkan keterangan pelaku, badik tersebut dibuang ke semak-semak dekat lokasi kejadian. Namun hingga pencarian berakhir, senjata tajam itu belum ditemukan.
Pelaku akhirnya digiring ke Mapolsek Tinambung dan kemudian diamankan di Polres Polman untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus mendalami motif dan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegas Kapolsek.
Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Polman tengah mendalami kronologi secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan hasil visum korban.
Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan dan harus diselesaikan melalui jalur hukum. Polres Polman mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keharmonisan sosial dan melaporkan setiap potensi tindak pidana ke aparat terdekat.
Editor : Huzair.zainal