get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologis Terjadinya Kebakaran Hanguskan 3 Rumah, Personil Polres Polman Lakukan Olah TKP

Polsek Tinambung Polres Polman Datangi TKP Pencurian di Kios, Kerugian Belasan Juta

Senin, 24 Februari 2025 | 13:06 WIB
header img
TKP pencurian di kios jualan . Belasan juta raib: Sumber Foto, Humas Polres Polman.

POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id– Kepolisian Sektor (Polsek) Tinambung, Polres Polewali Mandar (Polman), segera merespons laporan terkait kasus pencurian yang terjadi di sebuah kios penjualan yang berada di Desa Tandasura, Kecamatan Tinambung, pada Sabtu pagi (24/2/2025).

Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi adanya tindak pidana pencurian yang terjadi di kios tersebut. 

Personil Polsek Tinambung segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti.

Menurut Keterangan Korban Salbiah (41), Pada minggu tanggal 23 Februari 2025 sekitar 21.30 Wita, Korban mengunci kiosnya yang masih dalam keadaan aman lalu kemudian masuk ke dalam rumahnya untuk beristirahat. 
Pada hari senin tanggal 24 Februari 2025 sekitar pukul 00.30 Wita 

Salbiah bangun untuk membuat kue yg akan dia jual dan ketika sedang membuat kue korban mendengarkan suara motor mondar - mandir di depan rumahnya lalu pada pukul 02.30 Wita Korban mendengarkan lagi ada 1 ( satu) Unit mobil berhenti didepan rumahnya namun korban tidak menghiraukan karena Korban mengira bahwa yg datang adalah suami tetangganya yg baru datang dari pasangkayu.

Pada pukul 06.00 Wita korban hendak membuka kiosnya karena ada pembeli tabung namun ketika pintu kiosnya terbuka, korban mendapati kondisi kiosnya sudah berantakan dimana rokok berserakan dilantai dan laci meja  juga terbuka, 

Melihat kondisi kiosnya seperti itu, Korban memeriksa isi laci termasuk toples tempat uang dan melihat uang sudah tidak ada.


Olah TKP di lokasi pencurian. Sumber Foto Humas Polres .

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 12.640.000,- dengan rincian Uang Tunai Rp. 10.900.000, Tabung gas 5 Isi 3 Kg, Surya Besar 7 Bungkus, Sampoerna Besar 6 Bungkus, Konser ungu 7 Bungkus, Surya Kecil 1 Pak MBS 1 Pak

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku dan mencari petunjuk terkait modus operandi yang digunakan.

Polsek Tinambung menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, terutama di malam hari. 

Selain itu, pihak kepolisian juga meminta agar warga yang mengetahui informasi terkait kasus ini segera melaporkannya untuk mempercepat proses penyelidikan.

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut