POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Tinambung, Polres Polewali Mandar (Polman), bergerak cepat menindaklanjuti unggahan di media sosial Facebook yang dianggap mencemarkan nama baik institusi Polri. Warga berinisial Pr. Asriani (21), pemilik akun "Asri Ani", dipanggil ke Mapolsek Tinambung untuk memberikan klarifikasi, Rabu (01/01/2024).
Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah menerima laporan masyarakat terkait unggahan bernada provokatif yang dinilai meresahkan. Dalam postingannya, Pr. Asriani menulis,
“Ededeh bemana caranya mau natngkap nha bku Cs i sma polisi”, yang kemudian menuai perhatian publik dan dianggap menyinggung institusi Polri.
Dampingi aparat Desa Bala, Asriani datang ke Mapolsek Tinambung untuk memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pihak kepolisian.
Di hadapan Kapolsek dan aparat desa, Asriani mengakui kesalahannya dan menjelaskan bahwa unggahan tersebut dibuat dalam kondisi khilaf tanpa niat untuk mencemarkan nama baik Polri.
“Saya tidak bermaksud menyinggung atau menjatuhkan institusi Kepolisian. Unggahan itu murni ketidaktahuan saya terkait kasus begal di Palippis. Saya meminta maaf dengan tulus,” ujar Asriani.
Dalam keterangannya, Kapolsek Tinambung menegaskan pentingnya menyelesaikan masalah secara damai sekaligus memberikan pembelajaran kepada masyarakat tentang penggunaan media sosial yang bertanggung jawab.
“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam berkomunikasi di dunia maya. Media sosial memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini publik, dan setiap unggahan dapat berdampak luas,” ujar Iptu Haspar.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi atau memposting hal-hal yang bisa menimbulkan keresahan.
"Keharmonisan masyarakat dan penghormatan terhadap institusi negara harus terus kita jaga bersama," tambahnya.
Proses klarifikasi ini menjadi momen untuk mempertegas komitmen Polri dalam menyelesaikan permasalahan sosial secara persuasif. Polsek Tinambung menegaskan bahwa hukum tetap ditegakkan dengan pendekatan yang humanis dan mendidik.
Kejadian ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan selalu mempertimbangkan dampak dari setiap unggahan yang dibuat.
Polsek Tinambung mengapresiasi sikap kooperatif Asriani yang bersedia mengklarifikasi unggahannya dan menyampaikan permohonan maaf.
"Kami percaya penyelesaian damai ini akan menjadi contoh baik bagi warga lainnya," tutup Iptu Haspar.
Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga keharmonisan dan menggunakan platform daring dengan penuh tanggung jawab, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Polman.
Editor : Huzair.zainal