get app
inews
Aa Read Next : Cegah Gangguan Keamanan Jelang Pemilukada 2024, Polres Polman Gelar Simulasi Pengamanan Kota

Polres Polman Terima Penghargaan dari KPPN Nilai IKPA Maksimal 100

Rabu, 31 Juli 2024 | 13:42 WIB
header img
Polres Polman terima penghargaan dari KPPN , penghargaan diterima langsung Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko.

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id - Polres Polman dibawah Kepemimpinan AKBP Anjar Purwoko  menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Di Majene yang digelar di Aula Kantor KPPN Majene. Rabu (31/7/2024).

Penghargaan tersebut atas penilaian capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan nilai maksimal 100 dilingkungan Satker dalam wilayah pembayaran KPPN Majene Triwulan II Tahun Anggaran 2024.

Penghargaan yang diberikan atas prestasi nilai IKPA maksimal 100 yang diraih oleh Polres Polman dalam hal ini Seksi Keuangan yang dikomandoi Ipda Darwis, yang mencerminkan kinerja efektif dan efisien dalam pengelolaan anggaran negara.

Penyerahan penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor KPPN Majene, Rahmad Budianto yang diterima langsung oleh Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko pada saat kegiatan rapat koordinasi evaluasi kinerja pelaksana anggaran (IKPA) dan pelaksana APBN Triwulan II Tahun 2024 

Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko mengapresiasi, kinerja seksi keuangan Polres Polman dengan meraih nilai maksimal 100 dalam pengelolaan anggaran. Semoga Polres Polman tetap mempertahankan predikat terbaik ini dalam pengelolaan keuangan pada periode berikut, ujarnya.

Kapolres Polman berharap, melalui penghargaan ini, bisa dapat lebih baik lagi dalam mengelola anggaran tanpa meninggalkan kepercayaan publik.”Termasuk lebih baik lagi dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat” pungkasnya.

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut