get app
inews
Aa Read Next : 7 Personil Polres Polman Jalani Penempatan Khusus Pasca Kematian Tahanan

Polres Polman Ungkap Kasus Pencurian Disekolah Dan Perkantoran, 2 Tersangka Diamankan 1 Dpo

Jum'at, 28 Juni 2024 | 18:54 WIB
header img
Press Rilise Sat Reskrim Polres Polman, pengungkapan kasus pencurian di sekolah dan perkantoran.

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id - Kasat Reskrim polres Polman Akp Muhammad Reza Pratama Pimpin pelaksanaan Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian disekolah SD, SMK, dan 2 Kantor kelurahan di kab. Polman di Mapolres Polman jl. Dr. Ratulangi No. 17 Pekkabata Kec.Polewali Kab.Polman. Jumat (28/06/24)

Kegiatan dihadiri Oleh Kasi Humas Iptu Muhapris  Kanit Reskrim Umum ( Resum) Polres Polman bersama bersama Personil Polres Polman dan para jurnalis media polman.

Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kasat Reskrim Polres Polman Akp Muhammad Reza Pratama menjelaskan modus operandi Tersangka inisial AM (23) bersama temannya inisial MFS dan Salah satu teman tersangka MFI yang sementara DPO ( Daftar Pencarian orang).

Foto Foto Press Rilise Polres Polman :

 

Tersangka mencari sasaran terhadap Kantor" dan sekolah yang tidak dilakukan Penjagaan, kemudian para Para pelaku masuk Ke TKP dengan cara membongkar kunci pintu dengan menggunakan obeng atau memanjat Plafon.

Setelah para tersangka berhasil mengambil barang" kemudian dipasarkan di Polewali dan sebagian dipasarkan diluar daerah 

Bahwa barang" yang dicuri merupakan barang Inventaris Kantor/sekolah dan celengan merupakan milik peserta didik. Ucapnya.

Adapun barang yang berhasil disita yaitu 9 Cromebook, 1 unit monitor, 2 speaker, 1 unit amplifier, 11 buah celengan, 2 unit obeng,.1 buah besok siku alat yang digunakan untuk mencongkel, 1 buah gembok, 1 unit sepeda motor Suzuki Titan yang digunakan untuk kendaraan operasional. Ungkapnya 

Kerugian materiil yang diakibatkan pencurian tersebut dari 12 TKP sekitar Rp. 169.000.000 ( Seratus enam puluh sembilan juta) Rupiah saat ini Tersangka dan barang bukti diamankan dipolres Polman untuk penyidikan lebih lanjut. Pungkasnya

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut