get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Polman Hadiri Pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten

Bocah SD Dicabuli Petani Selama 2 Tahun, Terungkap saat Korban Curhat ke Guru

Senin, 24 Oktober 2022 | 13:20 WIB
header img
Seorang siswa SD dicabuli selama 2 tahun

MAMASA, iNewsPolman.id - Seorang pria berusia 43 Tahun inisial B ditangkap pihak Polsek Pana usai dilaporkna lantaran terlibat tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

Informasi dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur dilakukan oleh laki-laki yang berprofesi sebagai petani di Dusun Pokok, Desa Minanga, Kec. Nosu, Kab. Mamasa ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring yang dikonfirmasi via WhatsApp pada Senin 24 Oktober 2022.

"Awalnya siswa salah satu Sekolah Dasar di Nosu Kab. Mamasa inisial N, pada hari Jumat tanggal 12 November 2022 berangkat disekolah.

Setibanya di sekolah, oleh salah seorang gurunya memperhatikan sikap siswa tersebut kelihatan tidak seperti biasanya.

Nampak siswa tersebut sering menyendiri dari teman-temannya di sekolah, setelah itu salah seorang guru menghampiri anak tersebut dan menanyakan langsung ke yg bersangkutan, apakah yg bersangkutan mempunyai Masalah, dan pada saat itu juga yg bersangkutan (korban) menceritakan apa yg dialami selama ini ke pada gurunya.

Adapun yg di sampaikan oleh yg bersangkutan (korban) terhadap gurunya adalah bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri (di duga pelaku) sejak kelas 4 SD sampai saat ini (korban duduk di bangku kelas 6 SD).

Usai guru tersebut mendengar cerita dari korban, ia langsung menyampaikan ke pada orang tuanya (keluarga korban) agar Masalah yang di alami  korban  dilaporkan kepada yang berwajib, "Demikian dijelaskan Iptu Hamring, meneruskan laporan anggota Polsek Pana.

"Korban diketahui Masih memiliki hubungan keluarga dengan terduga pelaku kekerasan seksual sudah 2 tahun. Korban dan pelaku merupakan tetangga rumah di dusun pokok Desa Minanga Kec. Nosu Kab. Mamasa" Demikian penjelasan lanjut Iptu Hamring.

Usai pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban, langsung dilakukan tindakan yakni, Polsek Pana Mengamankan terduga pelaku, selanjutnya Melakukan koordinasi dengan Puskesmas Nosu agar di lakukan visum awal terhadap korban.

Sementara itu pihak kepolisian juga saat ini sementara melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kejadian tersebut.

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut