Operasi Wirawaspada Digelar, Imigrasi Polewali Mandar Sisir Aktivitas WNA di Dua Kabupaten

Huzair zainal
Operasi Wirawaspada, Kantor imigrasi lakukan pengawasan dan aktifitas WNA di Dua Kabupaten : Foto Kanim Polman

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar mengintensifkan pengawasan orang asing melalui Operasi “Wirawaspada” yang dilaksanakan pada 7 hingga 10 April 2026. Operasi ini merupakan instruksi langsung dari Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan di seluruh wilayah Indonesia.

Kegiatan diawali dengan konsolidasi serta pengarahan teknis kepada seluruh petugas melalui pertemuan daring pada 7 April 2026. Selanjutnya, tim pengawasan diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan secara intensif di wilayah kerja masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Heryanu, menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif.

“Operasi ini bertujuan memastikan seluruh WNA mematuhi izin tinggal dan kelengkapan dokumen. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Di lapangan, pengawasan dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Aquarius DB, bersama Kasubsi Penindakan Keimigrasian, Ahmad Pram Prayogo Pangestu. Tim Inteldakim menyasar berbagai titik aktivitas orang asing, seperti perusahaan, tempat tinggal, hingga lokasi usaha di Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Majene.

Pendekatan yang digunakan dalam operasi ini mengedepankan sisi humanis namun tetap profesional. Strategi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mendorong tertib administrasi keimigrasian.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, seluruh WNA yang diperiksa diketahui memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah serta sesuai dengan aktivitas yang dijalankan.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Polewali Mandar mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk berperan aktif dalam pengawasan orang asing. Masyarakat diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA melalui kanal resmi Imigrasi.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus menjaga ketertiban dan kedaulatan negara di wilayah kerja Imigrasi Polewali Mandar.

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network