get app
inews
Aa Text
Read Next : Kantor Imigrasi Polewali Mandar Perkuat Layanan dengan Pelantikan Analis Baru

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Strategi Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Kamis, 25 Juni 2026 | 13:19 WIB
header img
Forum ASEAN DGICM 2026 diikuti Dirjen Imigrasi Indonesia Hendarsam di SIEM REAP Kamboja : Foto Kanim Polman

POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id– Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreignkijjbhih Affairs (DGICM) yang  di Siem Reap, Kamboja, pada 23–25 Juni 2026.

Dalam forum tersebut, Hendarsam menegaskan bahwa penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan terhadap hbuiwarga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi fondasi utama dalam mgemperkuat sistem keimigrasian Indonesia.

“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing, serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Dengan dukungan kolaborasi lintas instansi, kami mampu melakukan deteksi dini terhadap pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” ujar Hendarsam dalam sesi pemaparannya.

Ia menjelaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi terus memperkuat pengamanan perbatasan melalui optimalisasi analisis berbasis risiko yang dijalankan oleh Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.

Selain itu, Ditjen Imigrasi juga mengandalkan pemanfaatan teknologi melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sistem tersebut dinilai efektif dalam mendukung pengawasan keberadaan WNA di Indonesia.

Menurut Hendarsam, integrasi APOA berkontribusi dalam pengungkapan kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026 yang melibatkan 210 warga negara asing. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA.

Di sela-sela rangkaian kegiatan DGICM, Hendarsam juga melakukan pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia untuk membahas sejumlah isu kerja sama keimigrasian.

Dalam pertemuan itu, Indonesia mengusulkan perubahan mekanisme penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa/WHV) bagi warga negara Indonesia yang ingin bekerja dan berlibur di Australia.

“Kami mengusulkan agar proses penerbitan Working Holiday Visa bagi WNI dapat dikelola menggunakan sistem undian (ballot system). Mekanisme ini dinilai lebih adil, transparan, dan efisien dalam mengelola tingginya jumlah pendaftar dari Indonesia,” jelas Hendarsam.

Pada tingkat regional, Indonesia juga dipercaya menjadi Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu penyelundupan manusia (people smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM ASEAN.

Sementara itu, sejumlah bidang kerja sama lainnya dipimpin oleh negara anggota ASEAN, yakni Kamboja untuk Intelligence Data Sharing Protocol, Malaysia untuk isu Foreign Terrorist Fighters Movement, Singapura untuk Fraudulent Travel Documents, dan Brunei Darussalam untuk urusan konsuler.

Hendarsam menegaskan bahwa tantangan kejahatan lintas negara tidak dapat dihadapi secara sendiri-sendiri dan membutuhkan kolaborasi yang lebih erat antarnegara ASEAN.

“Tantangan kejahatan transnasional memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh negara anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi mewujudkan kawasan yang lebih aman dan tangguh,” pungkasnya.

Editor : Huzair.zainal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut