JOL dan HMI menilai kondisi tersebut tidak bisa ditoleransi karena menyangkut langsung kesehatan dan keselamatan penerima manfaat program, khususnya anak-anak. Kedua organisasi mahasiswa itu menegaskan, dapur MBG yang tidak memenuhi standar seharusnya tidak diizinkan beroperasi sebelum dilakukan perbaikan menyeluruh.
Perwakilan JOL Polewali Mandar, Erwin, menyatakan DPRD memiliki kewenangan politik dan fungsi pengawasan untuk merekomendasikan sanksi administratif hingga penutupan sementara dapur MBG yang tidak layak. Menurut dia, langkah tegas diperlukan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai aturan.
“Dapur MBG yang tidak memiliki SLHS dan tidak memenuhi standar sanitasi seharusnya dihentikan sementara operasionalnya. Ini penting untuk melindungi kesehatan masyarakat,” ujar Erwin.
Senada dengan itu, HMI Cabang Polewali Mandar menegaskan bahwa kelalaian dalam pemenuhan standar dapur MBG berpotensi menimbulkan risiko kesehatan dan pencemaran lingkungan. HMI mendesak DPRD memastikan seluruh dapur MBG mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional.
Menanggapi desakan tersebut, DPRD Polewali Mandar menyepakati rencana inspeksi mendadak ke dapur-dapur MBG. Sidak dilakukan untuk memastikan kepatuhan pelaksana program terhadap SOP dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
JOL dan HMI menegaskan akan terus mengawal proses pengawasan tersebut, termasuk mendorong rekomendasi sanksi apabila ditemukan dapur MBG yang tetap beroperasi tanpa memenuhi standar kelayakan.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait
