JAKARTA, iNewsPolman.id – Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengembangkan sistem pengawasan perbatasan berbasis teknologi drone yang diberi nama "Pagar Digital". Program ini diproyeksikan menjadi solusi penguatan pengawasan terhadap jalur-jalur perlintasan ilegal di wilayah perbatasan Indonesia.
Inisiatif tersebut dibahas dalam pertemuan antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan perwakilan FTMD ITB di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan gagasan tersebut lahir setelah dirinya mengunjungi sebuah pameran teknologi pertahanan di Singapura beberapa waktu lalu. Menurutnya, Indonesia memiliki sumber daya manusia yang mampu menghasilkan teknologi pengamanan perbatasan yang tidak kalah dengan produk luar negeri.
"Saya melihat banyak teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan, tetapi belum ada yang merupakan karya anak bangsa. Padahal, kita memiliki SDM yang sangat kompetitif. Karena itu kami mengajak ITB untuk bersama-sama membangun sistem pengawasan perbatasan berbasis teknologi dalam negeri," ujar Hendarsam.
Ia menjelaskan, Indonesia memiliki garis perbatasan darat sepanjang 3.111 kilometer yang tersebar di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Luasnya wilayah tersebut dinilai menjadi tantangan besar dalam pengawasan keimigrasian, terutama karena jumlah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan Pos Lintas Batas (PLB) yang masih terbatas.
Saat ini terdapat 18 PLBN dan 38 PLB di kawasan perbatasan. Namun, tidak seluruhnya beroperasi karena sebagian masih terkendala perjanjian lintas batas dengan negara tetangga.
Berdasarkan data Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat selama Januari hingga April 2026, jumlah pelintas resmi mencapai 679.867 orang. Di sisi lain, pemerintah masih menghadapi tantangan mengawasi aktivitas pelintas ilegal melalui jalur-jalur tidak resmi yang kerap dimanfaatkan untuk berbagai kejahatan lintas negara, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, hingga penyelundupan barang.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Imigrasi akan memanfaatkan teknologi drone hasil pengembangan ITB yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Drone tersebut dirancang mampu beroperasi selama 24 jam secara berkelanjutan dengan dukungan panel surya sebagai sumber energi.
Sistem "Pagar Digital" mengombinasikan dua jenis drone. Drone High-Altitude Long-Endurance (HALE) bertugas melakukan patroli udara dari ketinggian sekitar 1.000 meter selama 24 jam untuk memantau wilayah perbatasan secara luas. Sementara itu, Drone Mantis akan melakukan pendekatan taktis dan verifikasi visual ketika drone HALE mendeteksi aktivitas mencurigakan.
Hendarsam menegaskan, teknologi ini bukan berfungsi sebagai penghalang fisik, melainkan sebagai sistem peringatan dini yang mampu memberikan informasi situasional secara real time kepada petugas di lapangan.
"Ketika ada pergerakan mencurigakan di titik-titik rawan, sistem akan langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau aparat pengamanan terdekat sehingga respons dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan patroli konvensional," katanya.
Selain meningkatkan kecepatan respons, penggunaan drone dinilai lebih efisien karena mampu memperluas jangkauan pengawasan tanpa harus mengoperasikan pesawat berawak yang membutuhkan biaya jauh lebih besar.
Pada tahap awal, implementasi "Pagar Digital" akan diprioritaskan di wilayah perbatasan darat Indonesia-Malaysia di Kalimantan, Indonesia-Papua Nugini di Papua, serta Indonesia-Timor Leste di Nusa Tenggara Timur. Sementara untuk kawasan perbatasan laut, pengawasan akan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, dan jalur penyeberangan strategis di sekitarnya.
Ke depan, program ini juga diharapkan menjadi fondasi penguatan keamanan siber di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi sekaligus mendukung kemandirian teknologi nasional.
"Kolaborasi antara Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia merupakan langkah strategis agar sistem pengawasan perbatasan Indonesia tidak bergantung pada teknologi asing. Dengan memanfaatkan inovasi dalam negeri, pengawasan terhadap jalur ilegal dapat semakin efektif sekaligus memperkuat kedaulatan negara," tutup Hendarsam.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait
