PN Polman dan Kantah Polman Rumuskan Solusi Konkret Atasi Hambatan Eksekusi Putusan

Basribas
Foto bersama; Kepala kantor Pengadilan Negeri Polman, Ujang Irfan Hadiana, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polman, Kartini T, dan kantah Mamasa Sukirman, beserta jajaran pejabat pengawas dan staf teknis lain (Foto: Istimewa)

POLEWALI MANDAR, iNewspolman.id – Upaya memperkuat kepastian hukum dan pelayanan publik terus dimatangkan. Pengadilan Negeri Polewali Mandar (PN Polman) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar (Kantah Polman) menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) perjanjian kerja sama sebagai langkah strategis memperkokoh sinergi antarinstansi penegak dan pelayan hukum.

Rapat evaluatif tersebut dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Polewali Mandar, Ujang Irfan Hadiana, dan dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Kartini T, beserta jajaran pejabat pengawas dan staf teknis terkait. Hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa, Sukirman, yang menegaskan bahwa kerja sama serupa juga telah berjalan antara Kantah Mamasa dan PN Polman. Senin (2/2/2026)

Kegiatan monev ini difokuskan untuk menilai efektivitas pelaksanaan perjanjian kerja sama yang telah berjalan, mengukur capaian kinerja, serta mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan. Forum ini juga menjadi ruang diskusi strategis dalam merumuskan solusi konkret demi optimalisasi kerja sama ke depan.

Dalam pembahasan rapat, kedua pihak sepakat bahwa kolaborasi antara lembaga peradilan dan kantor pertanahan memiliki posisi krusial, terutama dalam penanganan perkara pertanahan, penyediaan data yuridis, hingga pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan. Sinergi yang solid diyakini mampu mempercepat proses hukum, meminimalkan potensi sengketa berlarut, serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

Ketua PN Polman menekankan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan dan komunikasi yang terbuka antarinstansi, agar setiap hambatan teknis maupun administratif dapat segera diantisipasi. Sementara itu, Kantah Polman menegaskan komitmennya untuk terus mendukung proses peradilan melalui pelayanan pertanahan yang akurat, transparan, dan akuntabel.

Keikutsertaan Kantah Mamasa dalam rapat ini menjadi penegasan bahwa kerja sama lintas wilayah juga memerlukan standar koordinasi yang seragam, demi menjaga konsistensi pelayanan hukum dan pertanahan di wilayah Sulawesi Barat.

Melalui monitoring dan evaluasi ini, PN Polman bersama Kantah Polman dan Kantah Mamasa bersepakat untuk menyempurnakan mekanisme kerja sama, memperkuat pertukaran data dan informasi, serta membangun sistem kerja yang lebih adaptif terhadap dinamika hukum pertanahan.

Rapat monev ini tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga momentum refleksi bersama untuk memastikan setiap perjanjian kerja sama benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat. Dengan sinergi yang terus diperkuat, diharapkan pelayanan peradilan dan pertanahan di Polewali Mandar dan sekitarnya semakin profesional, modern, dan terpercaya.

Monitoring dan evaluasi perjanjian kerja sama merupakan instrumen penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui monev, instansi dapat mengukur efektivitas program, memastikan kepatuhan terhadap kesepakatan, serta melakukan perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas layanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network