Polman Beralih ke Sistem Pengolahan Sampah Modern, Bupati Tinjau Uji Coba Incinerator

Huzair zainal
Pemkab Polewali Mandar uji coba pengolahan sampah Modern menggunakan sistim Incinerator : Foto istimewa

POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id —Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, melakukan kunjungan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Binuang di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Senin (10/11/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk menyaksikan uji coba dan operasional incinerator atau mesin pemusnah sampah ramah lingkungan.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Nursaid, S.Sos., Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Moh. Jumadil Tappawali, Kepala Dinas PUPR Husain Ismail, Kepala Dinas Pendidikan A.A. Rajab, serta Camat Binuang A. Saggaf.

Bupati Samsul Mahmud menjelaskan bahwa upaya ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam meningkatkan pengelolaan sampah berbasis teknologi modern dan ramah lingkungan.

“Pengelolaan sampah bukan sekadar urusan kebersihan, tetapi juga bagian dari pembangunan berkelanjutan. Dengan teknologi ini, kita berharap lingkungan lebih bersih dan masyarakat bisa merasakan manfaat ekonomi,” ujarnya.

TPST Binuang berada di bawah pengelolaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TPA Binuang, yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 5 Tahun 2018 dan berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2023, tempat pemrosesan akhir sampah berfungsi untuk mengembalikan sampah ke media lingkungan dengan tiga metode: lahan urug terkendali, lahan urug saniter, dan teknologi ramah lingkungan.

Sejak awal berdiri, TPA Binuang menggunakan sistem Sanitary Landfill (lahan urug saniter). Namun, sejak tahun 2025, Pemkab Polman beralih ke teknologi pengelolaan sampah modern sesuai arahan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup RI, dengan tiga pendekatan utama:Daur ulang (mengubah sampah anorganik menjadi bahan baru),

Pengomposan (mengubah sampah organik menjadi pupuk), dan
Konversi sampah menjadi energi melalui incinerator ramah lingkungan.

Saat ini, Pemkab Polman melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah membangun sejumlah fasilitas pendukung TPST Binuang, antara lain:
Mesin pemilah sampah kapasitas 5 ton per jam.

Sarana dan prasarana pembuatan pupuk organik sistem fermentasi.
Fasilitas pengemasan produk daur ulang Incinerator ramah lingkungan berkapasitas 20 ton per hari.
Fasilitas pembuatan batako dan paving blok.Fasilitas budidaya maggot untuk pakan ternak.

Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Moh. Jumadil Tappawali, menyebut pengoperasian TPST Binuang nantinya menggunakan sistem industri pengolahan terpadu.
“Produk yang dihasilkan memiliki nilai ekonomi dan akan dikerjasamakan dengan BUMDes atau lembaga lain. Kami perkirakan omzetnya bisa mencapai Rp150 juta per bulan serta membuka lapangan kerja baru,” jelasnya.

Seluruh kegiatan pemilahan dan pengolahan sampah nantinya dilakukan dalam bangunan hanggar tertutup agar lebih aman, bersih, dan manusiawi bagi pekerja.

Peralihan metode pengelolaan sampah ini telah melalui kajian lingkungan dan mendapatkan persetujuan dokumen UPL-UKL melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 017/76/PKPLH/PTSP.A/X/2025 tertanggal 27 September 2025.

UPTD TPA Binuang ditargetkan beroperasi penuh sebagai TPST dan akan dihadirkan secara resmi bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Polewali Mandar pada 29 Desember 2025.

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network