POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar menggelar operasi penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah titik lampu merah Kota Polewali, Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini melibatkan lintas instansi, yakni Dinas Sosial (Dinsos) dan DP2KBP3A Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP&PA).
Operasi yang berlangsung sejak siang hari itu menyasar lokasi-lokasi strategis, terutama lampu merah yang kerap dijadikan tempat aktivitas gepeng sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan ketertiban umum.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar memimpin langsung jalannya operasi bersama sejumlah personel, dibantu petugas Dinsos dan DP2KBP3A. Selain melakukan penertiban, tim gabungan juga memberikan pendekatan persuasif, pendataan, serta edukasi kepada para gepeng yang terjaring.
Lampu Merah Lapangan Pancasila, Kelurahan Pekkabata,Kecamatan Polewali
“Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mengutamakan pendekatan kemanusiaan. Para gepeng akan dibina lebih lanjut oleh Dinsos serta didampingi PPA untuk proses rehabilitasi sosial dan pembinaan ke depan,” ujarnya.
Dari hasil operasi, sejumlah gepeng berhasil diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan awal. Mereka selanjutnya akan diarahkan mengikuti program pembinaan sosial dan ekonomi yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib, aman, serta manusiawi, sekaligus menekan angka pengemis jalanan
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait