POLEWALI MANDAR, iNewsPolman id– Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan feasibility study (FS) pembangunan Bandara Polewali Mandar terus bergulir. Hingga kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar telah memeriksa 24 orang saksi dari berbagai unsur.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Polewali Mandar, Febrianto, menyebutkan proses pemeriksaan masih berlangsung dan jumlah saksi kemungkinan akan terus bertambah. Dari puluhan saksi tersebut, salah satunya merupakan mantan pejabat Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
“Sudah ada 24 saksi yang diperiksa dan masih akan terus bertambah,” ujar Febrianto, Kamis (27/8/2025).
Kasus ini berkaitan dengan dua kali penganggaran FS Bandara Polman. Pada 2018, anggaran sebesar Rp600 juta digelontorkan untuk rencana lokasi bandara di Dusun Tete, Desa Paku, Kecamatan Binuang. Sementara pada 2021, kembali dianggarkan Rp800 juta untuk rencana lokasi di Bulubawang, Desa Patampanua, Kecamatan Polewali. Total anggaran yang telah dikeluarkan mencapai Rp1,4 miliar.
Meski dana sudah dikucurkan, pembangunan bandara hingga kini tak kunjung terealisasi. Kejaksaan memastikan akan mendalami dugaan penyimpangan dengan memeriksa lebih banyak saksi, mengumpulkan dokumen, serta melakukan perhitungan potensi kerugian negara.
“Kami akan tetapkan tersangka apabila alat bukti sudah kuat dan kerugian negara bisa dipastikan,” tegas Febrianto.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait