POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Penolakan pasien dalam kondisi kritis oleh RSUD Sulawesi Barat (Sulbar) berbuntut panjang. Peristiwa memilukan tersebut tak hanya mengundang permintaan maaf dari Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), tetapi juga mendapat sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Sulbar.
Insiden bermula saat seorang warga dilaporkan mengalami pendarahan hebat dan datang dalam kondisi kritis ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sulbar.
Namun, pihak rumah sakit disebut menolak menangani pasien dengan alasan ruang IGD dalam keadaan over capacity. Tragisnya, pasien tersebut akhirnya meninggal dunia.
Gubernur Suhardi Duka langsung menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan menyatakan akan mengevaluasi manajemen RSUD Sulbar secara menyeluruh, termasuk peninjauan ulang terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan struktur jajarannya.
Ketua KAMMI Wilayah Sulbar, Rusli, mengapresiasi langkah cepat Gubernur namun menilai bahwa evaluasi struktural semata tidak cukup.
Ia menyebut perlunya tindakan yang lebih substansial untuk membenahi akar masalah pelayanan kesehatan di Sulbar.
“Mutasi pejabat dan pembenahan SOP patut diapresiasi, tapi bukan jaminan masalah selesai. Kami mendorong audit investigasi internal agar permasalahan terungkap hingga ke akarnya,” tegas Rusli dalam keterangannya Via WhatsApp, Selasa (22/4/25).
Menurut Rusli, terdapat kejanggalan dalam pernyataan resmi RSUD yang menyebut pasien telah ditangani sesuai SOP.
Ia menilai dalih over capacity tidak bisa dijadikan pembenaran karena kenyataannya pasien lain tetap dilayani atas pertimbangan kemanusiaan.
“Pernyataan mereka kontradiktif. Satu sisi bicara aturan, sisi lain bicara kebijakan. Kenapa korban yang kondisinya jelas kritis tidak mendapat perlakuan serupa?” ujarnya retoris.
Lebih lanjut, Rusli menyinggung kemungkinan adanya penurunan standar kompetensi di kalangan tenaga kesehatan, khususnya di IGD.
“Pasien dengan pendarahan hebat seharusnya masuk dalam kategori ‘Merah’, yang artinya prioritas utama dalam triase medis. Kalau petugasnya kompeten, seharusnya bisa langsung membaca tingkat kegawatannya,” terangnya.
KAMMI Sulbar mendesak agar dilakukan audit investigatif menyeluruh terhadap kinerja dan kompetensi tenaga medis, termasuk validasi izin praktik sebagai bukti legalitas dan kompetensi.
Mereka juga meminta hasil audit disampaikan secara transparan ke publik sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Kami siap mengawal proses audit ini agar solusi konkret bisa lahir. Karena dugaan kami, masalahnya bukan hanya di IGD, bisa jadi menyebar ke ruang perawatan lainnya,” tambahnya.
Selain mendorong evaluasi struktural dan audit internal, Rusli juga menekankan pentingnya kebijakan strategis dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kapasitas tenaga kesehatan.
“Masalah utama bukan cuma fasilitas, tapi juga SDM. Pemerintah harus hadir dengan program pelatihan, peningkatan keilmuan, dan jaminan kesejahteraan bagi para tenaga medis untuk memastikan pelayanan kesehatan publik di Sulbar optimal,” tutupnya.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait