POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id — Pengawasan terhadap proyek revitalisasi sarana pendidikan tahun anggaran 2025 di Kabupaten Polewali Mandar bakal diperketat. Ketua Dewan Pendidikan sekaligus Ketua Lembaga Kebijakan dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (LKPA-RI), Zubair, mengeluarkan pernyataan tegas yang mengultimatum sekolah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) agar patuh terhadap petunjuk teknis (juknis). Kamis, (17/7/25)
Pernyataan tersebut disampaikan Zubair saat ditemui awak media pada Selasa, 16 Juli 2025 di Polewali Mandar. Ia menegaskan bahwa skema swakelola revitalisasi harus dijalankan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi. Bila tidak, konsekuensi hukum siap menanti.
“Sekolah jangan takut tolak intervensi oknum luar. Kalau ada tekanan soal siapa pelaksana proyek, segera laporkan ke Dewan Pendidikan. Kami akan tindak tegas,” kata Zubair.
Dewan Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar, melalui LKPA-RI, menyatakan akan mengawasi secara ketat proses swakelola proyek revitalisasi sarana pendidikan tahun 2025. Sekolah-sekolah yang terbukti menyimpang dari juknis akan direkomendasikan untuk diproses hukum.
Zubair, selaku Ketua Dewan Pendidikan dan Ketua LKPA-RI, mengambil peran sentral dalam pengawasan ini. Selain itu, pihak sekolah, masyarakat, serta unsur pengawas internal ikut dilibatkan sebagai mitra pengawasan.
Pernyataan disampaikan di Polewali Mandar pada Selasa, 16 Juli 2025. Pengawasan akan dilakukan sepanjang tahun anggaran 2025, di seluruh sekolah penerima DAK di Kabupaten Polewali Mandar.
Swakelola merupakan sistem pengelolaan dana yang meniadakan peran kontraktor luar, sehingga mencegah kebocoran anggaran akibat permainan pihak ketiga.
Sistem ini mendorong keterlibatan langsung sekolah dan masyarakat dalam pembangunan sarana pendidikan.
Sekolah bersama masyarakat akan melaksanakan pekerjaan fisik secara mandiri, tanpa pihak ketiga.
Dewan Pendidikan bersama LKPA-RI akan memantau seluruh tahapan, mulai dari administrasi hingga pelaksanaan fisik. Selain itu, saluran pengaduan publik dibuka agar pelanggaran bisa dilaporkan langsung.
“Dengan skema ini, calo proyek mati kutu. Tak ada lagi ruang untuk elite bermain. Kami pastikan semua bersih dan transparan,” tambah Zubair.
Langkah ini dianggap sebagai strategi jitu untuk memutus mata rantai mafia proyek dan membangun integritas sektor pendidikan daerah.
Catatan Redaksi: Rilis ini menjadi sorotan penting dalam upaya reformasi pengelolaan anggaran pendidikan di polewali mandar.
Model pengawasan berbasis masyarakat dan skema swakelola harus dijadikan contoh nasional. Dewan Pendidikan Polewali Mandar bersama LKPA-RI sedang memainkan peran kunci untuk mengawal kebijakan ini agar tidak sekadar menjadi jargon tanpa implementasi.
Pengawasan publik dibuka luas. Masyarakat diharapkan aktif mengawasi dan melaporkan indikasi kecurangan.
Bila berjalan sesuai harapan, pola ini bisa menjadi role model dalam pengelolaan anggaran DAK pendidikan di tingkat nasional.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait