POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Kabupaten Polewali Mandar kini berada di persimpangan penting pembangunan. Dengan visi besar yang telah ditetapkan, para pemangku kepentingan dihadapkan pada satu pertanyaan krusial: Mau kemana langkah lima tahun ke depan?
Dalam suasana diskusi ringan, Sabtu (12/4), akademisi sekaligus pengamat kebijakan daerah, Muh. Sukri, menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tak bisa lagi jadi tumpukan dokumen berisi janji mengawang.
“RPJMD itu bukan etalase janji politik. Ia harus jadi peta jalan dengan pilihan yang tegas: mana prioritas, mana yang bisa ditunda. Polewali Mandar butuh keberanian memilih,” ujarnya lantang di hadapan peserta forum.
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar tengah menyusun dokumen RPJMD sebagai arah kebijakan pembangunan lima tahunan.
Namun, muncul kekhawatiran bahwa tanpa skala prioritas yang tegas, program pembangunan hanya akan menjadi rutinitas administratif tanpa dampak konkret.
Akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RPJMD.
Muh. Sukri, sebagai pengamat kebijakan publik, menjadi salah satu suara kritis yang menyerukan fokus pada skala prioritas.
Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat—daerah dengan potensi lokal yang melimpah, namun menghadapi tantangan klasik seperti kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan infrastruktur.
Pernyataan tersebut dilontarkan Sabtu, 12 April, dalam forum diskusi ringan membahas kebijakan pembangunan daerah.
Sumber daya pembangunan—baik dari segi anggaran, SDM, maupun waktu—bersifat terbatas. Tanpa pemetaan prioritas, pembangunan hanya akan menyentuh permukaan, bukan akar masalah.
“Kalau semua dianggap penting, maka tak ada yang benar-benar dikerjakan serius,” tegas Sukri.
Solusi utama menurut Sukri adalah keberanian menyusun RPJMD berbasis skala prioritas strategis, bukan sekadar akomodasi politik. Sejumlah regulasi nasional juga memperkuat pentingnya pendekatan ini:
- Inpres No. 1 Tahun 2025: Fokus pada efisiensi anggaran untuk program berdampak langsung.
- Inpres No. 9 Tahun 2025: Penguatan ekonomi desa lewat koperasi Merah Putih.
- Inpres No. 6 Tahun 2025: Penguatan ketahanan pangan nasional.
- Permendagri No. 86 Tahun 2017 & UU No. 25 Tahun 2004: Menegaskan perencanaan yang berbasis isu strategis dan potensi lokal.
Rekomendasi Prioritas untuk Polewali Mandar
- Peningkatan SDM Pinggiran
Pendidikan vokasi dan akses pendidikan di daerah tertinggal harus jadi garda depan pembangunan. - Penguatan Ekonomi Lokal
Dorong UMKM, pertanian, dan perikanan sebagai tulang punggung ekonomi mandiri. - Pembangunan Infrastruktur Kritis
Jalan, jembatan, dan akses antarwilayah harus jadi proyek vital, bukan sekadar pelengkap.
RPJMD adalah napas pembangunan lima tahun ke depan. Polewali Mandar tak butuh janji indah, tapi keberanian menentukan arah.
“Lebih baik satu program berdampak besar, daripada seratus janji tanpa realisasi,” pungkas Sukri.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait