POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id –Tim gabungan Unit Resmob Sat Reskrim dan Unit IV Sat Intelkam Polres Polewali Mandar (Polman) menggerebek arena perjudian ayam Bangkok (lotteng) di kompleks BTN Yosi, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Senin (11/8/2025) sekitar pukul 16.15 WITA.
Dalam operasi yang dipimpin KBO Sat Reskrim Polres Polman, IPDA Arya Digit Rusadi Pinaya, S.Tr.K, polisi berhasil mengamankan 12 orang terduga pelaku, termasuk satu orang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang tengah melakukan taruhan. Polisi langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan, menyita berbagai barang bukti, antara lain:
Uang tunai Rp16.065.000
Sebilah badik
Dua ekor ayam aduan
Satu ring/arena sabung ayam
Satu karpet/lantai ring
Satu bohlam lampu
Satu tas tempat ayam
Satu unit stopwatch
Satu hansaplast
Dua gulung isolasi hitam
Empat pelapis jalu ayam
Identitas terduga pelaku: MN (63) – membawa sajam, J (50), AH (30), S (44), D (32), N (35), I (40), A (43), As (53), S (40), MS (43), dan T (43).
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko mengapresiasi tindakan cepat jajarannya dalam menindaklanjuti laporan warga.
“Kami menegaskan komitmen Polres Polman untuk menindak segala bentuk tindak kriminal, khususnya perjudian yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Polres Polman juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau tindak pidana.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Polman untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait