Pemda Polewali Mandar Didesak Bertindak Tegas, GMNI Tantang Janji Pengendalian Retail Modern

Basribas
Ketua Umum GMNI Polewali Mandar mengkritisi lemahnya pengawasan serta implementasi Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda).

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Rapat pengendalian perizinan dan pembangunan retail modern yang digelar oleh Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar pada Senin, 10 Maret 2025, mendapat sorotan tajam dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Polewali Mandar.

GMNI mendesak agar rapat ini tidak hanya menjadi formalitas belaka tanpa tindakan nyata dalam menertibkan retail modern yang melanggar aturan.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah membahas empat isu utama terkait retail modern di Polewali Mandar. Rabu, (11/3/25)

Isu tersebut meliputi kemudahan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), kepatuhan badan usaha terhadap regulasi, perubahan fungsi bangunan yang tidak sesuai izin, serta kebijakan daerah yang memperbolehkan pembangunan retail modern di berbagai lokasi.

Ketua Umum GMNI Polewali Mandar mengkritisi lemahnya pengawasan serta implementasi Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda).

Ia menegaskan bahwa banyak ruko yang diubah fungsinya menjadi retail modern tanpa mengantongi izin sesuai ketentuan yang berlaku.

“Soal perizinan OSS memang mudah diakses, tetapi perlu digarisbawahi bahwa ada kewajiban untuk memenuhi persyaratan sesuai ruang lingkup KBLI,” ujar Ketua GMNI Polewali Mandar.

GMNI dengan tegas meminta pemerintah daerah untuk segera menindak tegas retail modern yang beroperasi tanpa izin lengkap.

Mereka menilai bahwa jika tidak ada sanksi konkret, maka keberadaan retail modern yang tidak sesuai aturan akan terus bertambah dan merugikan pedagang kecil.

“Keputusan untuk menutup retail yang melanggar aturan harus diikuti dengan tindakan nyata. Jika masyarakat diberikan kewenangan untuk menutup retail ilegal, kami bisa menertibkannya dalam hitungan menit, bahkan detik,” tegasnya.

GMNI juga menantikan langkah konkret Pemda Polewali Mandar setelah rapat ini berlangsung. Mereka menegaskan bahwa jika tidak ada aksi nyata dalam menutup retail yang tidak memenuhi perizinan, maka rapat tersebut hanya akan dianggap sebagai pemborosan waktu dan anggaran konsumsi semata.

“Kami ingin melihat kapan Pemda Polewali Mandar benar-benar bertindak. Jika tidak ada langkah tegas, maka wajar jika masyarakat menganggap bahwa rapat ini hanya formalitas belaka.”

Dengan semakin menjamurnya retail modern yang tidak sesuai aturan, masyarakat dan GMNI menanti langkah konkret dari Pemda Polewali Mandar.

Akankah pemerintah daerah berani menindak tegas pelanggaran yang ada? Ataukah pertemuan ini hanya akan menjadi catatan tanpa eksekusi?

Masyarakat berharap ada tindakan nyata yang berpihak pada pedagang kecil dan ekonomi lokal, bukan hanya memberikan ruang bagi retail modern yang beroperasi tanpa kendali.

Kini, semua mata tertuju pada Pemda Polewali Mandar: akankah mereka menjawab desakan ini dengan tindakan nyata, atau justru membiarkan retail modern ilegal terus berkembang?

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network