LIN Desak Kejari Polman Tuntaskan Kasus Korupsi Rp 13,8 Miliar dan 9 Laporan Lainnya

Basribas
Irfan, selaku jenderal lapangan, dengan lantang mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan korupsi yang telah berulang kali diajukan ke Kejari Polman, Kejati Sulawesi Barat,

POLEWALI MANDAR, iNewsPolewali.id  – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Anti Korupsi Sulawesi Barat bersama Lembaga Investigasi Negara (LIN) di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar. Senin, (6/1/2025).

Irfan, selaku jenderal lapangan, dengan lantang mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan korupsi yang telah berulang kali diajukan ke Kejari Polman, Kejati Sulawesi Barat, hingga Kejaksaan Tinggi.

Dalam orasinya, Irfan menyoroti salah satu kasus besar, yaitu anggaran KONI Polewali Mandar sebesar Rp 13,8 miliar tahun anggaran 2022-2023 yang hingga kini masih menjadi tanda tanya.

“Kami menuntut transparansi dan proses hukum yang jelas. Jangan biarkan korupsi merusak moral dan karakter daerah ini!” tegas Irfan di hadapan massa aksi.

Para demonstran membawa 10 tuntutan besar terkait dugaan korupsi miliaran rupiah yang melibatkan berbagai pihak di Kabupaten Polewali Mandar.

  1. Tuntaskan kasus dugaan korupsi UTD PMI periode 2019–2024.
  2. Usut dugaan korupsi anggaran KONI Polman senilai Rp 13,8 miliar (TA 2022-2023).
  3. Periksa kasus feasibility study bandara tahun 2020-2022.
  4. Audit uang makan-minum DPRD Polman tahun 2022-2023.
  5. Tuntaskan dugaan korupsi pengelolaan sampah dengan anggaran puluhan miliar tahun 2020-2023.
  6. Selidiki pengadaan baju linmas senilai Rp 1,8 miliar tahun 2024.
  7. Periksa perjalanan dinas Pemda (Setda) senilai Rp 1,86 miliar tahun 2023.
  8. Usut dugaan korupsi honorarium rohaniwan senilai Rp 7,63 miliar tahun 2023.
  9. Selidiki dugaan penyelewengan anggaran TPG (Rp 85 miliar) dan PPPK (Rp 37 miliar) tahun 2023.
  10. Audit dana kesetaraan Dinas Pendidikan tahun 2019-2024.

Kasi Datun Kejari Polman, Amanat Panggallo, SH, saat menerima perwakilan massa aksi, mengapresiasi langkah yang diambil oleh para demonstran

Dalam laporan yang diajukan LIN, ditemukan adanya selisih anggaran sebesar Rp 4,86 miliar dari total alokasi Rp 7,63 miliar untuk honorarium rohaniwan di tahun 2023.

Proses pencairan yang tidak transparan serta minimnya bukti penyerahan uang menjadi sorotan utama.

“Pencairan tunai tanpa bukti penyerahan jelas melanggar aturan. Kami mendesak Kejari untuk segera bertindak!” tambah Irfan, yang juga menjabat sebagai Sekretaris LIN Sulbar.

Kasi Datun Kejari Polman, Amanat Panggallo, SH, saat menerima perwakilan massa aksi, mengapresiasi langkah yang diambil oleh para demonstran.

"Kami berterima kasih atas masukan dan data yang disampaikan. Ini menjadi semangat baru bagi kami untuk menegakkan hukum di Polewali Mandar," ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. "Kami akan pelajari setiap laporan secara objektif dan profesional," imbuh Amanat.

Aksi ini menegaskan komitmen masyarakat Polewali Mandar dalam melawan korupsi. Kejari Polman kini dihadapkan pada ujian besar untuk membuktikan keberpihakannya kepada kebenaran dan keadilan.

Masyarakat luas menantikan langkah nyata penuntasan kasus-kasus korupsi yang mencoreng nama baik daerah.

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network