Polemik Dana Desa Puccadi: Proyek Molor, Lokasi Diubah, dan Bantuan Bedah Rumah Dikeluhkan

Basribas
Proyek rabat beton dan program bedah rumah di Desa Puccadi yang menggunakan Dana Desa menui sorotan serta menjadi perhatian publik

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Proyek rabat beton di Desa Puccadi, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, yang didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024, menuai kritik keras. Sabtu, (4/1/25)

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Abdul Samad melontarkan sejumlah sorotan terkait keterlambatan proyek hingga tahun 2025 dan perubahan lokasi pengerjaan tanpa musyawarah bersama warga maupun BPD.

Proyek rabat beton sepanjang 71 meter dengan lebar 2 meter ini menyerap anggaran Rp61 juta. Namun, Abdul Samad menilai pelaksanaannya tidak sesuai dengan aturan pengelolaan Dana Desa.

"Penyelesaian proyek yang melewati tahun anggaran adalah pelanggaran. Ini menjadi preseden buruk dalam tata kelola desa," ujarnya.

Kepala Desa Puccadi, Haruna, berdalih bahwa penundaan proyek disebabkan oleh musim panen padi. Menurutnya, lokasi awal pengerjaan merupakan akses utama petani sehingga pengerjaan diundur agar tidak menghambat aktivitas warga.

“Keputusan ini sudah melalui kesepakatan bersama, termasuk dengan Wakil Ketua BPD yang memiliki sawah di area tersebut,” jelas Haruna.

Namun, pernyataan Haruna dibantah keras oleh Abdul Samad. Ia menyatakan bahwa tidak ada musyawarah terkait perubahan lokasi proyek.

"Rencana awal dimulai dari titik nol di samping masjid, lokasi strategis yang lebih bermanfaat bagi masyarakat banyak. Saya baru tahu lokasi diubah sepihak," tegas Samad.

Tak hanya proyek rabat beton, program bedah rumah di Desa Puccadi yang menggunakan Dana Desa juga menjadi perhatian.

Program ini menyediakan bantuan Rp10 juta per rumah, tetapi Abdul Samad menilai kualitas material yang diberikan sangat buruk dan tidak memenuhi standar kelayakan.

“Pemdes hanya memberikan 90 lembar papan kayu lapuk dan 35 balok kayu per rumah. Material ini hanya cukup untuk memperbaiki dinding, itu pun dengan kualitas rendah,” ungkapnya.

Amiruddin, salah satu penerima manfaat, menguatkan pernyataan Samad. Ia mengeluhkan bahwa kayu yang diberikan banyak yang rusak dan pengerjaan harus dilakukan secara mandiri tanpa upah.

"Kami hanya bisa memperbaiki dinding depan dan samping. Bahkan, kayu yang diberikan banyak yang tidak layak pakai," keluhnya.

Abdul Samad mendesak Pemerintah Desa Puccadi agar lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola Dana Desa.

Menurutnya, segala keputusan strategis, termasuk perubahan lokasi proyek, harus melalui musyawarah bersama agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga.

“Ini bukan hanya soal keterlambatan atau material. Ini soal keadilan dan tata kelola yang baik. Warga berhak mendapatkan hasil yang optimal dari Dana Desa,” pungkasnya.

Sorotan tajam terhadap proyek ini mencerminkan pentingnya pengawasan publik terhadap pengelolaan Dana Desa, agar pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan berlandaskan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network