JAKARTA, iNewsPolman. id- Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati mengingatkan para penyelenggara pemilu soal potensi berlanjutnya kecurangan pilpres dikontestasi Pilkada Serentak 2024.
Ia pun tidak terlalu terkejut soal mencuatnya dugaan ada pihak memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah demi menyukseskan kerabatnya memenangkan kontestasi Pilkada Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
"Saya kira memang cara-cara yang digunakan untuk Pemilu 2024, akan memiliki efek berkelanjutan di pilkada serentak 2024. Apalagi dengan kondisi masyarakat kita juga membutuhkan bansos dan biaya untuk pendidikan," ujar Neni di Jakarta, Rabu (26/6/2024).
"Penyalahgunaan kekuasaan dalam kontestasi, menurutnya memang sangat efektif untuk mendulang kemenangan dan perolehan suara. Dan itu tidak bisa hanya dilakukan satu kali menjelang pemungutan dan penghitungan suara. Otomatis cara dan pola tersebut akan di mulai, bahkan sebelum memasuki tahapan pencalonan untuk parpol dan gabungan parpol," ucap Neni.
Meskipun belum memasuki tahapan kampanye dan penetapan pasangan calon (Paslon), Neni berpandangan, alangkah baiknya Bawaslu mulai mengawasi pergerakan partai politik.
"Bawaslu harus punya ketegasan dan keberanian, jangan seperti di pemilu 2024 yang senyap dan nyaris tidak terlihat bagaimana proses penanganan pelanggaran yang dilakukan. Agar tidak menggunakan anggaran negara untuk kepentingan kampanye terselubung, sebagai bentuk pencegahan dan potensi pelanggaran dapat terminimalisir," katanya menegaskan.
Sebelumnya, Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Pendidikan dan Inovasi Billy Mambrasar menyatakan timnya menemukan sejumlah permasalahan terkait penyaluran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK), terutama di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.
“Memang ada laporan bahwa beberapa oknum mempergunakan program KIP-K ini sebagai bahan kampanye mereka. Selaku Stafsus Presiden, saya menampung aspirasi para pemuda dan pemudi Sulbar ini, dan segera menindaklanjuti dengan Policy Memo atau Rekomendasi Kebijakan kepada Presiden RI,” ujar
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait