POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id - Partai Golongan Karya (Golkar) dikabarkan menunjuk Andi Bebas Manggazali untuk maju sebagai calon bupati Polewali Mandar (Polman) pada Pilkada serentak November 2024 mendatang.
Penunjukan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Polman itu, dilakukan dalam sebuah pertemuan yang dihadiri Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar, Airlangga Hartarto dan beberapa petinggi partai Golkar di Jakarta, Rabu malam, 29 Mei 2024.
Menurut sumber yang tak ingin disebutkan namanya menyebut, usungan politik Golkar pada Pilkada Polman akan berlabuh ke Bebas Manggazali, berdasarkan pertimbangan yang matang.
"Hasil pertemuan dengan Pak Ketum Airlangga Hartarto, dukungan Golkar diserahkan ke Andi Bebas Manggazali untuk Pilkada Polman," katanya, Kamis 30 Mei 2024.
Lanjut dia, terkait surat usungan ke Bebas Manggazali akan diberikan dalam waktu dekat.
"Suratnya akan menyusul sambil komunikasi Golkar tingkat 1 dengan tingkat 2 akan segera dilakukan," imbuh dia.
Sementara, DPP Golkar merespons santai soal kabar tersebut, meski pihaknya telah menerbitkan surat tugas calon kepala daerah Polman kepada Andi Bebas Manggazali dan Samsul Mahmud.
Di mana Andi Bebas merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar. Sementara Samsul adalah Ketua DPD Golkar Polewali Mandar.
"Sementara masih digodok. Tapi yang jelas DPP Golkar akan mengutamakan kader, apabila profabilitasnya bagus," kata Departemen Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi DPP Partai Golkar, Muhammad Balyah, Kamis, 30 Mei 2024.
Meski demikian, kata Balyah, bukan berarti Andi Bebas Manggazali tidak memiliki peluang untuk mendapatkan tiket rekomendasi usungan.
Bebas Manggazali tetap masuk dalam daftar nama yang menjadi kandidat yang diperhitungkan untuk mendapatkan tiket Pilkada serentak 2024 mendatang.
"Tentunya ukuran awalnya survei yang akan kita lakukan beberapa tahap," sebutnya.
Sementara itu, Sekretaris Golkar Polewali Mandar, Farid, mengatakan, semua kandidat memiliki peluang yang sama. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil survei.
Penilaian terhadap kandidat melalui survei merupakan mekanisme yang harus dilalui oleh kedua figur yang telah mendapatkan mandat penugasan dari DPP.
"Karena ini salah satu mekanisme yang harus dilewati sebelum penetapan cakada," jelasnya.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait