Sekda Polman Serahkan Santunan Kematian Rp 110,8 Juta untuk Ahli Waris Perangkat Masjid di Matangnga

Tim iNewsPolman.id
Sekda Polman Andi Bebas saat menyerahkan santunan kematian.

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id -- Keluarga  almarhum Ismail menerima santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Polewali Mandar (Polman)

Uang santunan sebesar  Rp 110.888.900 diserahkan secara simbolis oleh  Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar, Andi Bebas Manggazali.

Penyerahan didampingi langsung 
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Polewali Mandar, Melania Theresia Mokalu di rumah duka almarhum , Kecamatan 
Matangga, Senin 27 Mei 2024.

Prosesi penyerahan disaksikan oleh Sekretaris Kecamatan Matangga, kepala desa berserta perangkat desa dan warga setempat.

Bebas berharap santunan yang diterima  bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum Ismail.

Almarhum merupakan salah satu perangkat Masjid di Kecamatan Matangnga yang mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia beberapa waktu lalu.

"Jadi hari ini melakukan penyerahan secara simbolis  santunan kecelakaan kerja meninggal dunia kepada ahli waris dari  perangkat masjid, rumah ibadah atau iman masjid di Matangnga," kata Melania Theresia Mokalu.

Bantuan yang diberikan secara simbolis tersebut merupakan salah satu upaya BPJS ketenagakerjaan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Polman,

Dengan tujuan intuk memberikan perlindungan kepada seluruh iman masjid ataupun perangkat masjid di Polewali Mandar.

"Jad ini, BPJS ketenagakerjaan sudah  berkerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten Polewali mandar untuk melindungi seluruh  iman masjid maupun perangkat masjid di Polewali Mandar," tuturnya.

Total santunan yang diserahkan sebesar Rp 110.888.900.

Melania Theresia Mokalu tidak lupa mengungkapkan ucapan terimakasih atas kontribusi Sekretaris Daerah , sehingga seluruh perangkat masjid terlindungi dengan BPJS.

"Atas bantuan Pak Sekda kita bisa memberikan bantuan kepada semua imam atau pun perangkat masjid," Ucapnya.

Selain santunan kepada perangkat desa,  BPJS bekerjasama dengan Pemkab Polman menyerahkan santunan kepada pegawai non pegawai negeri sipil di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Polman.

Hadirnya kolaborasi ini, memberikan jaminan tidak hanya kepada pegawai berstatus PNS saja tetapi juga bagi pegawai tidak tetap atau honorer.

Pegawai Non PNS ini mempunyai kesempatan untuk mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan berupa, jaminan kecelakaan. Santunan untuk pegawai non PNS diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 43.500.000.

"Jadi yang kami serahkan ke non AsN di dinas lingkungan hidup, karena non ASN pembayarannya  iurannya dari pemerintah daerah. Jadi kami secara simbolis bersama pemerintah sebagai bentuk perhatian dari pemerintah untuk turut meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," Sebutnya.

Tidak hanya itu, dalam waktu dekat ini, tepatnya Jumat pekan ini, mereka juga akan memberikan santunan non ASN kecamatan Tinambung dan perangkat masjid di Wonomulyo.

Editor : Huzair.zainal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network