Pelajar 16 Tahun Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Polman, Bhabinkamtibmas Dampingi Pelaporan
POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Seorang pelajar berusia 16 tahun di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang saat menonton pertunjukan kuda kepang. Kasus tersebut kini dilaporkan ke Polres Polman.
Menindaklanjuti aduan keluarga korban, Bhabinkamtibmas Desa Sidorejo, Polsek Urban Wonomulyo, AIPTU Suranto, mendampingi korban bersama ibunya, Suyanti, untuk menyampaikan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Polman, Sabtu (10/10/2026) malam.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada Bhabinkamtibmas, peristiwa itu diduga terjadi pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 16.30 WITA, saat korban menyaksikan pertunjukan kuda kepang di Desa Banatorejo, Kecamatan Tapango.
Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka lebam di bagian pelipis serta benjolan di kepala bagian belakang. Identitas orang-orang yang diduga terlibat dalam peristiwa itu belum diketahui.
Pendampingan dilakukan setelah Suyanti menyampaikan aduan kepada Bhabinkamtibmas. AIPTU Suranto bersama Kepala Desa Sidorejo, Nurdin, kemudian mengantarkan ibu dan anak tersebut ke SPKT Polres Polman agar laporan dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
AIPTU Suranto mengatakan, pendampingan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan bantuan untuk mengakses layanan kepolisian.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kami berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan dan pendampingan kepada warga yang membutuhkan bantuan. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, mempercayakan penanganan permasalahan kepada pihak kepolisian, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Suranto.
Polisi diharapkan dapat menindaklanjuti laporan tersebut untuk mengungkap kronologi kejadian dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Masyarakat juga diimbau mengedepankan jalur hukum dalam menyelesaikan persoalan serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Editor: Huzair.zainal