Saat beraksi pelaku sengaja menggunakan mobil bertuliskan service center sala satu perusahaan provider telekomunikasi untuk mengelabuhi warga di sekitar lokasi.
Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono membenarkan hal tersebut. "Benar sekali anggota kami telah mengungkap kasus pencurian batterai tower perusahan telekomunikasi dan ini salah satu pemicu adanya gangguan jaringan internet."
Saat ini polisi telah menahan beberapa orang pelaku, diantaranya pelaku utama dan juga ada penadah. "Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan anggota kami, " lanjut Kapolres.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita alat bukti berupa perkakas ,seperti tang pemotong, palu,kabel besar serta 18 buah batterai tower.
18 buah batterai tower telekomunikasi yang diamankan polisi dari tangan para pelaku. Foto , Mako Sat Reskrim Polres Polman
Akibat perbuatan pelaku, tak hanya merugikan pihak perusahaan saja namun juga merugikan pelanggan telekomunikasi yang kerap mengeluhkan permasalahan gangguan jaringan internet.
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait