POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id - Hanya karena dipicu persoalan tali untuk mengikat sapi, aparat kepolisian polres Polewali Mandar mengamankan seorang pria pelaku tindak penganiayaan berat di Desa Riso, Kecamatan Tapango, Senin (19/6/2023).
Akibat Kejadian itu seorang pria berusia 58 tahun berinisial HR alami luka parah akibat dibacok pelaku yang tak lain ipar sendiri.
Korban yang alami luka berat di bagian pipi kiri, dan leher akibat dibacok berkali kali langsung dilarikan kerumah sakit umum daerah (RSUD) Andi Depu Polman Jalan Ratulangi, Pekkabata.
Sedangkan pelakunya Berinisial AG 60 tahun langsung menyerahkan diri dan diamankan di Polsek Tapango, tengah menjalani pemeriksaan.
Diketahui pelaku sendiri inisial AG (60) dan korban inisial HR (58) keduanya bertetangga dan masih atau kerabat.
Ditemui awak media terlihat AG diborgol dan mengenakan pakaian hitam dan celana pendek berlumur darah.
Editor : Huzair.zainal