POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id- Diduga menjalin hubungan gelap dengan istri seorang oknum anggota TNI Kodim 1402/Polman, seorang pria berinisial MY (40) warga BTN Nusantara, Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar dianiaya hingga mengalami luka parah di bagian kepala.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim iNewsPolman.id, korban MY dihajar seorang anggota TNI Kodim 1402/Polman berpangkat Sersan Mayor (Serma), inisial AB.
Penganiayaan yang dilakukan pelaku oknum anggota TNI di rumah korban terjadi sekitar Pukul 22.00 WITA. Selasa malam (20/9/2022), dimana korban diduga menjalin hubungan dengan istrinya.
Kasus penganiayaan tersebut dibenarkan Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, bahwa pihaknya telah memeriksa pelaku AB dan beberapa orang saksi lainnya yang berada di TKP.
">oknum TNI tersebut dan beberapa orang saksi. Serma AB bersama anaknya ke rumah MY (TKP) lantaran pelaku AB mencurigai istrinya selingkuh dengan korban MY," ujar Kapolres Polman saat ditemui di Kantor Mapolres Polman, Rabu (21/9/2022).
Dari penganiayaan tersebut, Korban MY kini menjalani perawatan intensif di RSUD Hajjah Andi Depu Polewali, Kata Kapolres karena mendapatkan 46 jahitan di bagian kepala, dan sampai saat ini MY belum bisa makan dan masih diopname.
Ia juga menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan itu terjadi ketika Serma AB ditemani anaknya mendatangi kerumah MY, kemudian mendapati MY bersembunyi di balik pintu dan langsung menghajarnya gunakan batu bata dibagian kepala. Setelah menghajar MY pelaku kemudian membawa korban ke Mapolres untuk melaporkan kejadian tersebut.
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan pelaku Serma AB telah melaporkan dugaan perzinaan istrinya dengan MY, dan laporannya saat ini dalam tahap penyelidikan.
Terpisah, Dandim Kodim 1402/Polman Letkol Czi Masni Etha Yanuarinedhy juga membenarkan bahwa salah seorang anggotanya inisial AB telah melakukan pemukulan terhadap salah satu warga BTN Nusantara, Desa Ugi Baru.
Ia telah memerintahkan Danramil untuk melakukan penjagaan terhadap korban selama dirawat di RSUD Hajjah Andi Depu Polewali dan berkoordinasi dengan Den POM Pare-Pare untuk segera menindak lanjuti secara hukum dan kemiliteran.
Serma AB saat ini telah diamankan di Kodim 1402/ Polman dan menunggu proses Den POM Pare-Pare .
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait