MAMUJU,iNewsPolman.id - Berdasarkan surat perintah Nomor : 633/IX/PAM.3.2/2022 yang ditanda tangani oleh Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar, personil Polresta Mamuju melaksanakan pengawalan dan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Komite Peduli Pendidikan Sulbar dan organisasi mahasiswa HMI terkait adanya dugaan gratifikasi oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Sulbar.
Diketahui, bahwa pengamanan aksi unjuk rasa dilaksanakan hari rabu,14 september 2022 bertempat di Kantor Bupati Mamuju dan Kantor Ombudsman Sulbar, Pukul 10.00 Wita - Selesai.
Maka Dari itu Personil Polresta mamuju diturunkan sebanyak 59 orang sesuai surat perintah untuk Melaksanakan kembali kegiatan Pengamanan aksi unjuk rasa Yang berada Di wilayah hukum Polresta Mamuju.
Pada kesempatan tersebut kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar,melalui Plt. Kabag Ops Polresta Mamuju Akp Muhammad Nur, menyebutkan bahwa keberadaan Polri dalam hal ini Polresta Mamuju pada setiap kegiatan aksi unjuk rasa agar melaksanakan pengawalan dan pengamanan dengan tujuan semua dapat berjalan dengan aman, lancar dan tertib
Ditambahkan pula, Kegiatan pengamanan tersebut dilakukan oleh Polresta Mamuju bertujuan untuk menjaga stabilitas Kamtibmas agar semua tetap aman dan kondusif serta menjamin keselamatan baik itu barang maupun orang atau pengunjuk rasa itu sendiri aman dari awal hingga selesai kegiatan," Ujar Kabag ops
Polresta Mamuju memastikan bahwa kepolisian akan selalu memfasilitasi dan siap mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh adik mahasiswa dan berharap kepada adik mahasiswa untuk tertib dalam melaksanakan aksi unjuk rasa dan tetap memperhatikan aturan yang berlaku serta semoga kegiatan aksi unjuk rasa berakhir dalam keadaan aman dan kondusif, Imbuh Akp Muhammad Nur
Humas Polresta Mamuju
Editor : Huzair.zainal
Artikel Terkait