MAMASA, iNewsPolman.id - Ratusan Perangkat Desa di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD dan Bupati Mamasa Senin, (15/1/2024).
Aksi perangkat desa dan sejumlah kepala desa itu menuntut Pemkab Mamasa segera memberikan penghasilan tetap (Siltap) atau gaji yang sudah berbulan-bulan tidak dibayarkan.
Dalam aksinya mereka menuntut, Siltap kepala desa, aparat desa dan BPD sebanyak 60% pada tahun 2023 dibayarkan paling lambat tanggal 17 Januari mendatang.
Mereka juga meminta Siltap kepala desa dan Perangkat Desa untuk tahun 2024 dibayarkan setiap bulannya sesuai surati instruksi Mendagri No. 28 tahun 2022.
Hingga berita ini diturunkan, aksi ratusan perangkat desa dan sejumlah kepala desa ini masih berlangsung, massa bergerak dari titik kumpul di Tribun Lapangan Kondosapata' ke Gedung DPRD dan selanjutnya akan menuju Kantor Bupati Mamasa.
Editor : Huzair.zainal