Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AL Beri Penghormatan Terakhir kepada Serka Mdl (Purn) Junias Karatong di Polewali
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP dan Disperindakop Polman Sisir Pedagang BBM Eceran, Harga Disorot

Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:00 WIB
  • author Huzair zainal
Satpol PP dan Disperindakop Polman Sisir Pedagang BBM Eceran, Harga Disorot
Satpol PP dan Dinas Perindagkop tergabung dalam tim satgas BBM sidak penjual Eceran : Foto Humas Satpol PP

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mulai kembali normal. Kondisi ini mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindakop) Polman melakukan pengawasan terhadap harga BBM eceran.

Operasi penyisiran tersebut digelar di wilayah Kecamatan Polewali dan sekitarnya pada Jumat (23/10/2026). Petugas mendatangi sejumlah pedagang BBM eceran untuk memberikan edukasi sekaligus mengingatkan agar tidak menjual bahan bakar dengan harga yang dinilai terlalu tinggi.

Dalam pengawasan itu, pedagang diimbau menjual BBM eceran dengan harga berkisar Rp18.000 hingga maksimal Rp20.000 per liter. Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah lonjakan harga yang tidak wajar serta melindungi masyarakat dari beban pengeluaran yang berlebihan.

Sekretaris Satpol PP Polman, Andi Saggap R, mengatakan pengawasan dilakukan setelah kondisi antrean di SPBU berangsur terurai. Menurut dia, tidak ada kenaikan harga resmi BBM dari pemerintah yang menjadi dasar bagi pedagang untuk menaikkan harga jual secara berlebihan.

“Hasil pantauan kami bersama Disperindakop di lapangan menunjukkan antrean di SPBU sudah terurai normal dan tidak ada kebijakan kenaikan harga resmi dari pemerintah. Oleh karena itu, kami mengimbau secara tegas kepada para pedagang eceran untuk menyesuaikan kembali harga jualnya di kisaran Rp18.000 hingga maksimal Rp20.000 per liter, serta tidak memanfaatkan situasi untuk menjual dengan harga yang terlampau mahal,” kata Andi Saggap.

Selain memantau harga, petugas turut mengingatkan pedagang agar memperhatikan ketertiban lapak dan aspek keselamatan dalam menyimpan bahan bakar. Pedagang diminta tidak menimbun atau menyimpan BBM dalam jumlah berlebihan karena berisiko memicu kebakaran, terutama di kawasan permukiman padat penduduk.

Satpol PP dan Disperindakop Polman menyatakan pengawasan harga BBM eceran akan dilakukan secara berkala. Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketertiban perdagangan sekaligus mendorong pedagang agar tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar juga mengharapkan para pelaku usaha BBM eceran bersikap kooperatif dan menjual bahan bakar dengan harga yang wajar, seiring membaiknya kondisi antrean di SPBU

Editor: Huzair.zainal

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut