Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Api Kepung Perbukitan Mabi Binuang, Polres Polman dan Warga Berjibaku hingga Malam
Advertisement . Scroll to see content

Dua Tahun Berlalu, GERAM Sulbar Tagih Kejelasan Dugaan Pengadaan Alkes RSUD Andi Depu

Jum'at, 18 September 2026 | 18:01 WIB
  • author Basribas
Dua Tahun Berlalu, GERAM Sulbar Tagih Kejelasan Dugaan Pengadaan Alkes RSUD Andi Depu
Ketua Gerakan Mahasiswa Menggugat Sulawesi Barat (GERAM SULBAR), Ongki Prayudi (Poto : Istimewah)

POLEWALI MANDAR, iNewspolman.id — Pertanyaan tentang dugaan ketidakberesan dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Hajja Andi Depu Polewali Mandar kembali mencuat. Setelah lebih dari dua tahun menjadi sorotan publik, Gerakan Mahasiswa Menggugat Sulawesi Barat (GERAM SULBAR) kini mendesak aparat penegak hukum (APH) memberikan kejelasan mengenai sejauh mana penelusuran terhadap persoalan tersebut telah dilakukan.

GERAM Sulbar menilai sejumlah angka dalam data pengadaan, termasuk nilai sejumlah alat kesehatan dan komponen biaya pengiriman, perlu diuji secara terbuka melalui pemeriksaan dokumen dan audit oleh lembaga yang berwenang.

Ketua GERAM Sulbar, Ongki Prayudi, mengatakan pihaknya tidak ingin langsung menyimpulkan adanya tindak pidana atau kerugian negara. Namun, menurutnya, munculnya sejumlah angka yang dinilai tidak wajar harus menjadi alasan bagi aparat untuk membuka dan memeriksa seluruh proses pengadaan.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Tetapi ketika ada angka pengadaan dan biaya pengiriman yang dipertanyakan, dokumennya harus dibuka dan diperiksa. Jangan sampai persoalan yang menyangkut uang rakyat hanya berhenti pada wacana,” ujar Ongki kepada awak media, Jumat (18/9/2026).

Menurut Ongki, pemeriksaan seharusnya tidak hanya berhenti pada angka yang tercantum dalam dokumen. Ia meminta proses pengadaan ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan kebutuhan, penentuan spesifikasi, pemilihan penyedia, kontrak, pembayaran hingga proses penerimaan barang.

“Kalau semuanya sesuai aturan, tentu tidak ada alasan untuk takut diperiksa. Jelaskan bagaimana harga ditentukan, siapa penyedianya, bagaimana proses pemilihannya, dan apa dasar perhitungan biaya pengiriman,” katanya.

Sorotan GERAM Sulbar juga diarahkan pada perkembangan penanganan dugaan persoalan pengadaan alkes yang pernah dilaporkan dan disuarakan kelompok pemuda pada April 2024.

Pada 30 April 2024, Aliansi Pemuda Polewali Mandar Bersatu menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Polewali Mandar dan membawa dugaan persoalan pengadaan alkes di RSUD Hajja Andi Depu. Dalam pemberitaan saat itu, pihak Kejari Polman menyatakan akan menindaklanjuti informasi mengenai pelaksanaan anggaran rumah sakit pada 2022 dan 2023 serta mengawal proses pengadaan tahun 2024.

Pihak RSUD Hajja Andi Depu pada waktu yang sama juga memberikan bantahan terhadap sejumlah tudingan. Manajemen rumah sakit menyatakan proses pengadaan mengikuti regulasi, termasuk mekanisme melalui e-katalog, serta membantah tudingan bahwa alat kesehatan yang dibeli tidak sesuai spesifikasi.

Karena itu, GERAM Sulbar kini mempertanyakan perkembangan penelusuran tersebut.

“Pertanyaannya sederhana: setelah informasi itu diterima dan disebut akan ditindaklanjuti, sudah sampai di mana prosesnya? Apakah pernah dilakukan pemeriksaan, audit, atau klarifikasi terhadap dokumen pengadaan? Publik berhak mendapatkan penjelasan,” tegas Ongki.

GERAM Sulbar menyebut terdapat sejumlah item dalam data pengadaan yang menurut mereka perlu mendapatkan penjelasan lebih rinci, khususnya terkait nilai pengadaan dan biaya pengiriman.

Namun demikian, GERAM menegaskan bahwa angka-angka tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyatakan telah terjadi mark-up ataupun kerugian negara sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.

Menurut Ongki, persoalan kewajaran harga harus diuji dengan membandingkan dokumen kontrak, spesifikasi barang, harga resmi, mekanisme pengadaan, ongkos distribusi, lokasi pengiriman, serta bukti pembayaran dan penerimaan barang.

“Kami tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Yang kami minta adalah pemeriksaan. Kalau hasil pemeriksaan menunjukkan semuanya wajar dan sesuai aturan, sampaikan kepada publik. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum,” ujarnya.

Ia menilai transparansi penting karena anggaran pengadaan alat kesehatan berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan penggunaan keuangan negara.

“Rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan publik. Setiap rupiah anggaran yang digunakan harus memiliki dasar, bukti dan pertanggungjawaban yang jelas. Jangan sampai publik hanya diminta percaya tanpa pernah diberikan penjelasan yang memadai,” katanya.

Atas persoalan tersebut, GERAM Sulbar menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum dan pihak terkait.

  1. Mendesak APH menelusuri dugaan ketidakberesan dalam pengadaan alkes RSUD Hajja Andi Depu Polewali Mandar.
  2. Mendorong dilakukannya audit atau pemeriksaan investigatif oleh lembaga yang memiliki kewenangan untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara.
  3. Meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap proses perencanaan, pengadaan, penetapan penyedia, kontrak, pembayaran hingga penerimaan barang.
  4. Mendorong keterbukaan informasi pengadaan kepada masyarakat sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak mengganggu proses hukum.
  5. Apabila ditemukan bukti yang cukup dan unsur pidana terpenuhi, meminta proses hukum dilakukan terhadap pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
  6. Meminta manajemen RSUD Hajja Andi Depu memberikan penjelasan terbuka mengenai data pengadaan dan komponen biaya pengiriman yang menjadi perhatian publik.

Ongki menegaskan, desakan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu. Menurutnya, gerakan mahasiswa merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik.

“Kami tidak meminta hukum bekerja karena tekanan massa. Kami meminta hukum bekerja berdasarkan bukti. Kalau tidak ada pelanggaran, buktikan tidak ada pelanggaran. Kalau ada pelanggaran dan kerugian negara, jangan ada pihak yang dilindungi,” ujar Ongki.

Ia juga meminta agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut tanpa kejelasan.

“Dua tahun bukan waktu yang singkat. Jangan sampai pertanyaan masyarakat tentang uang publik akhirnya hilang ditelan waktu. Kami akan terus mengawal persoalan ini secara terbuka dan berdasarkan data,” tegasnya.

Kasus dugaan persoalan pengadaan alkes RSUD Hajja Andi Depu sebelumnya memang pernah menjadi perhatian publik pada April 2024. Saat itu Aliansi Pemuda Polewali Mandar Bersatu melakukan aksi dan meminta Kejari Polman menelusuri dugaan persoalan pengadaan alat kesehatan. Pihak Kejari melalui Kasi Intel saat itu menyatakan informasi tersebut akan ditindaklanjuti.

Di sisi lain, pihak RSUD Hajja Andi Depu melalui manajemen/humas juga pernah membantah tudingan terkait ketidaksesuaian spesifikasi alkes dan menyatakan pengadaan mengikuti regulasi yang berlaku.

Dengan adanya kembali sorotan dari GERAM Sulbar pada September 2026, publik kini menunggu penjelasan mengenai perkembangan penelusuran, hasil pemeriksaan, maupun status hukum atas informasi yang pernah disampaikan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak RSUD Hajja Andi Depu dan Kejaksaan Negeri Polewali Mandar terkait perkembangan persoalan tersebut. Berita ini akan diperbarui apabila redaksi memperoleh keterangan resmi dari pihak terkait.

Redaksi tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini merupakan pernyataan dan desakan dari GERAM Sulbar yang masih memerlukan verifikasi serta pembuktian melalui proses pemeriksaan oleh lembaga berwenang. (*bas)

Editor: Huzair.zainal

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut