Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter Muda Asal Sulawesi Barat Meninggal di Apartemen Kalibata, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Motor hasil curian diduga dicat ulang, polisi ungkap tiga kasus curanmor di Polman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:33 WIB
  • author Huzair zainal
Motor hasil curian diduga dicat ulang, polisi ungkap tiga kasus curanmor di Polman
Tim URC Polres Polman ungkap kasus curanmor di sejumlah lokasi, pelaku diamankan : Foto Humas Polres Polman

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga melibatkan seorang pria berinisial S (45). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian.

Terduga pelaku ditangkap di SPBU Bulu, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 17.30 WITA. Penangkapan dilakukan melalui koordinasi dengan personel Resmob Polres Pinrang dan Unit IV Kamneg Satintelkam Polres Pinrang.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Pinrang. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan S untuk dibawa ke Polres Polman guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, S mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polres Polman.

Tiga kendaraan yang disebut dalam pemeriksaan tersebut masing-masing Honda Beat Sporty Deluxe warna hitam, Yamaha Mio M3 warna merah muda, dan Yamaha Xeon warna hijau.

Salah satu aksi pencurian dilaporkan terjadi pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 12.54 WITA di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Polewali. Korban, Aisyah Darwis (39), kehilangan sepeda motor Honda Beat Sporty Deluxe bernomor polisi DC 2902 PL yang diparkir di samping rumahnya.

Korban mengaku mendengar suara sepeda motor saat berada di dalam rumah. Namun, ketika keluar untuk memeriksa, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Kasus lainnya terjadi di depan MR.DIY, Jalan Sudirman, Kecamatan Wonomulyo, dengan objek Yamaha Mio M3. Sementara Yamaha Xeon dilaporkan hilang dari area parkir di depan rumah di Kecamatan Polewali.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan Honda Beat Sporty Deluxe warna hitam dan Yamaha Xeon yang semula berwarna hijau, tetapi diduga telah dicat menjadi kuning.

Sementara itu, Yamaha Mio M3 warna merah muda masih dalam pencarian petugas.

MOTOR DIDUGA DIJUAL HINGGA JUTAAN RUPIAH

Dalam pemeriksaan awal, polisi juga mendalami dugaan transaksi penjualan kendaraan hasil curian. Yamaha Xeon diduga dijual kepada seorang perempuan berinisial L di Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, seharga Rp1,5 juta.

Adapun Honda Beat disebut dijual kepada pria berinisial J seharga Rp3,2 juta, sebelum kembali berpindah tangan kepada pria berinisial A dengan harga Rp3,6 juta.

Penyidik masih mendalami keterangan tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam transaksi kendaraan yang diduga hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas wilayah.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Kabupaten Pinrang. Personel URC dan Resmob Polres Polman kemudian berkoordinasi dengan personel Resmob Polres Pinrang dan Unit IV Kamneg Satintelkam Polres Pinrang untuk melakukan penindakan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan serta menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mengantisipasi aksi pencurian.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk mencari satu unit Yamaha Mio M3 yang belum ditemukan dan mendalami dugaan keterlibatan pihak lain.

Terduga pelaku bersama barang bukti yang telah diamankan dibawa ke Polres Polman untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Seluruh rangkaian penindakan dilaporkan berlangsung aman dan terkendali hingga Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.

Editor: Huzair.zainal

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut