Kejari Polewali Mandar Musnahkan Barang Bukti 96 Perkara Inkrah, Kapolres dan Forkopimda Hadir
POLEWALI MANDAR,iNewsPolman.id – Kapolres Polewali Mandar, AKBP Zaky Maghfur, menghadiri pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Nurcholis, dan dihadiri Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud, Ketua Pengadilan Negeri Polewali, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat dari instansi terkait.
Dalam prosesi pemusnahan, barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air mendidih. Sementara ribuan butir obat-obatan ilegal dihancurkan menggunakan blender, senjata tajam jenis badik dipotong menggunakan gerinda, sedangkan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Nurcholis, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 96 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Desember 2025 hingga Juni 2026.
Kasus-kasus tersebut meliputi tindak pidana narkotika, pelanggaran di bidang kesehatan, kepemilikan senjata tajam tanpa izin, pengeroyokan, perjudian, hingga pengrusakan secara bersama-sama.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Tujuannya agar barang bukti tidak lagi memiliki nilai guna dan tidak berpotensi disalahgunakan," ujar Nurcholis.
Kapolres Polewali Mandar AKBP Zaky Maghfur menegaskan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menjalankan putusan pengadilan secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, sinergi antara Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen bersama aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Sinergi yang terjalin akan terus diperkuat demi menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Polewali Mandar," kata Zaky.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus memastikan seluruh barang bukti tidak lagi dapat dimanfaatkan atau disalahgunakan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib dengan disaksikan unsur Forkopimda serta instansi terkait.
Editor : Huzair.zainal